Suara.com - Eggi Sudjana baru-baru ini memberikan pandangannya terkait penahanan Edy Mulyadi oleh polisi.
Melansir Hops.id -- jaringan Suara.com, melalui sebuah acara televisi, Eggi Sudjana mengemukakan pernyataannya di hadapan salah satu tokoh Dayak, Abriantinus.
Ketika mendapat kesempatan untuk berbicara, Eggi Sudjana pun memulainya dengan memberikan pengakuan bahwa dia bangga dan suka dengan suku Dayak.
"Jadi, dengan hormat, brother Abriantinus yang dimuliakan Allah, saya hormat betul dengan Panglima ya. Bahkan saya pernah di tvOne beberapa waktu minggu lalu, saya paling bangga dengan suku Dayak," ujar Eggi, dikutip Hops.ID dari kanal tvOneNews, Selasa (1/2/2022).
Eggi mengatakan kagum dengan kekompakan suku Dayak. Dia juga menyatakan bahwa ingin diangkat menjadi anggota kehormatan.
"Kompaknya luar biasa, bangga saya. Ingin saya kalau bisa diangkat jadi anggota kehormatan. Aku suka keberaniannya dan lain sebagainya, aku senang," ujar Eggi sambil tertawa.
Dalam kesempatan itu, Eggi Sudjana membahas soal penahanan Edy Mulyadi terkait ujaran 'Kalimantan tempat jin buang anak'.
Menanggapi kabar tersebut, Eggi Sudjana mengatakan bahwa dirinya tidak menentang keingingan masyarakat Kalimantan yang ingin memperkarakan Edy Mulyadi ke jalur hukum.
"Dalam perpektif hukum saya tidak menentang aspirasi saudara-saudara di Kalimantan. Saya hanya bicara teknis hukum," ujarnya.
Baca Juga: Pemeras dan Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Tempat Wisata Ditangkap
Eggi Sudjana mengatakan, penahanan Edy Mulyadi tidak jelas, karena tidak berdasar pada hukum yang jelas.
Katanya Eggi, diksi ‘tempat jin buang anak’ yang dilontarkan oleh Edy tidak bisa membuat Edy dipidanakan. Pasalnya, tidak ada hukum yang mengatur hal tersebut.
"Dalam perspektif hukum, di mana saudara Edy sudah ditahan, itu kan harus ada pertanggung jawaban hukum yang jelas. Kenapa orang ditahan? Enggak boleh orang ditahan kalau tidak cukup alat bukti," ujar Eggi.
"Apa alat buktinya? Tentu kesalahan yang dilakukan. Tentang diksi? Enggak ada, enggak ada hukum yang mengatur itu," sambungnya.
"Kemudian saksi, saksi banyak bisa dicari. Tapi saksi yang bagaimana. Nanti ada keterangan ahli, ada keterangan fakta," lanjut Eggi lagi.
Eggy Sudjana juga menyinggung soal surat edaran yang pernah dikeluarkan oleh Kapolri tahun 2021 lalu, yang mengatur tentang hal-hal perseteruan lewat ITE.
Berita Terkait
-
Implementasi Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Rp 14 Ribu per Liter Disebut Gagal Total
-
Prajurit TNI AU Pekanbaru Tewas Seketika usai Tabrak Bundaran Tugu Songket
-
Gempar, Aminuddin Terjun dan Tenggelam Selama 14 Jam Karena Dapat Bisikan, Pas Timbul Auto Diboyong ke RS PKT
-
Imbau Warga Kalimantan Tenang, Anggota Komisi III asal Dapil Kaltim Safaruddin Janji Kawal Proses Hukum Edy Mulyadi
-
Pemeras dan Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Tempat Wisata Ditangkap
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar