Suara.com - Anggota Komisi III DPR asal daerah pemilihan Kalimantan Timur (Kaltim) Safaruddin mengapresiasi kerja Bareskrim Polri yang menetapkan Edy Mulyadi menjadi tersangka serta menahannya terkait kasus ujaran kebencian.
Safaruddin menilai, langkah itu memang perlu dilakukan Polri. Menurutnya, Polri juga sudah sesuai prosedur dan profesional dalam penetapan tersangka dan penahanan Edy.
"Karena memang ini diharuskan untuk mengambil langkah-langkah cepat oleh Polri namun harus profesional. Karena kan ada ketersinggungan ada emosional dari saudara-saudara kita yang di Kalimantan. Ini kan masalah ras harus, artinya di dalam represif untuk preventif," ujar Safaruddin kepada wartawan, Selasa (1/2/2022).
Safaruddin memastikan, Komisi III akan mengawal proses hukum terhadap Edy. Mengingat mitra mereka sebagai Komisi Hukum ialah Polri dan Kejaksaan Agung.
Karena itu, mantan Kapolda Kaltim ini mengimbau agar masyarakat di Pulau Kalimantan untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh penangann perkara kepada kepolisian.
"Mengimbau kepada saudara-saudara saya di Kalimantan harap tenang. Sudah ditangani oleh Polri, percayakan kepada Polri dan kami di Komisi III akan mengawal proses hukum ini yang dilaksanakan oleh Polri," ujarnya.
Untuk diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'.
Penetapan tersangka dilakukan sesuai penyidik memeriksa Edy Mulyadi, saksi-saksi, hingga ahli.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Edy Mulyadi diperiksa mulai pukul 09.54 WIB sampai 16.15 WIB.
Baca Juga: Akibat Ucapan 'Tempat Jin Buang Anak' Edy Mulyadi Jadi Tersangka dan Terancam 10 Tahun Penjara
Selain memeriksa Edy Mulyadi, penyidk juga telah memeriksa 37 saksi dan 18 ahli.
"Penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji