Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menetapkan bahwa 1 Rajab 1443 H jatuh pada Kamis 3 Februari 2022, setelah hilal belum tampak pada Selasa 1 Februari 2022. Saat bulan Rajab, umat muslim dianjurkan berpuasa. Lalu puasa Rajab berapa hari?
Sebelum membahas puasa Rajab berapa hari, mari kita ketahui dulu hukum sunah puasa Rajab. Puasa Rajab termasuk puasa sunnah dan telah diriwayatkan dalam berbagai hadist Nabi. Salah satunya dalam hadist Riwayat Abi Dawud.
Seperti tertulis dalam islam.nu.or.id, dalam hadist tersebut terdapat kisah di mana, Mujibah Al-Bahiliyyah, dari bapaknya atau pamannya, bahwa ia mendatangi Nabi. Kemudian ia kembali lagi menemui Nabi satu tahun berikutnya sedangkan kondisi tubuhnya sudah berubah (lemah/ kurus).
Ia berkata, ‘Ya Rasul, apakah engkau mengenaliku?’ Rasul menjawab, ‘Siapakah engkau?' Selanjutnya terjadi tanya jawab seperti berikut antara Nabi dan Mujibah Al-Bahili seperti berikut:
Mujibah : "Aku Al-Bahili yang datang kepadamu pada satu tahun yang silam."
Nabi : "Apa yang membuat fisikmu berubah padahal dulu fisikmu bagus (segar)."
Mujibah : ‘"Aku tidak makan kecuali di malam hari sejak berpisah denganmu."
Nabi : "Mengapa engkau menyiksa dirimu sendiri? Berpuasalah di bulan sabar (Ramadhan) dan satu hari di setiap bulannya."
Mujibah : "Mohon ditambahkan lagi ya Rasul, sesungguhnya aku masih kuat (berpuasa)."
Baca Juga: Menyesal Jika Tak Menjalankan, 8 Hal yang Didapat Jika Puasa Rajab
Nabi : "Berpuasalah dua hari."
Mujibah : "Mohon ditambahkan lagi ya Rasul."
Nabi : "Berpuasalah tiga hari."
Mujibah : "Mohon ditambahkan lagi ya Rasul."
Nabi : ‘Berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah.’
Dari keterangan tersebut, kita bisa memahami Nabi memberi petunjuk kepada Mujibah Al-Bahilliyah bulan-bulan mulia untuk berpuasa termasuk Rajab. Pada bulan Rajab hendaknya tidak dilakukan tersu-menerus melainkan ada jeda waktu.
Berita Terkait
-
Menyesal Jika Tak Menjalankan, 8 Hal yang Didapat Jika Puasa Rajab
-
NU Putuskan 1 Rajab 1443 H Jatuh pada Kamis, 3 Februari 2022, Bukan Hari Ini
-
Manfaat Besar Puasa Rajab Menurut Ustadz Adi Hidayat, Allah Jauhi dari Segala Maksiat
-
Niat Puasa Rajab yang Dibaca Siang Hari, Ganjaran dari Allah SWT, Siap-siap Dibukakan Pintu Surga
-
Terpopuler: Tata Cara Puasa Rajab Bagi Umat Muslim, Ciri-Ciri Orang Pemalas
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Sang Putra Ikuti Jejaknya Berkarier Jadi Aktor, Begini Reaksi Mark Ruffalo
-
MPV Listrik Maxus Mifa 7 Melantai di GIIAS 2026 Tawarkan Jarak Tempuh 570 Kilometer
-
Hemat Bensin Gak Pakai Mahal, Ini Pilihan Motor Bekas Irit, Suku Cadang Melimpah Mentok 5 Jutaan
-
Skin Tint Esqa untuk Apa? Ini Kandungan, Manfaat, dan Pilihan Warnanya
-
Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar
-
274 BUMN Sudah Dipangkas, Pemerintah Bongkar Ratusan Perusahaan Pelat Merah
-
Gibran di Gayo Lues: Kondisi Alamnya Begini, Normalisasi Sungai Itu Lebih Mahal dari Bikin Jembatan
-
Budget Mepet? Ini 4 Pilihan Motor Bekas 3 Jutaan yang Bandel dan Irit untuk Harian
-
Menko Airlangga Hartarto Pantau SUV Hybrid JETOUR T2 i-DM di GIIAS 2026
-
Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar Kasus Fraud PT Dana Syariah Indonesia, 5.714 Korban Terverifikasai