Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan pihaknya pasti akan menyelesaikan RKUHP. Namun sebelum beranjak ke sana, ada sejumlah hal yang menjadi fokus lebih dulu.
Yasonna menyebutkan ada pekerjaan yang harus diselesaikan berkaitan dengan revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang sudah masuk prolegnas prioritas tahun 2022 di DPR.
Adapun revisi itu tidak terlepas sebagai upaya pemerintah dan DPR untuk memperbaiki UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Kami akan segera, tapikan arahannya kami harus menyelesaikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Cipta Kerja agar konsentrasi penuh di situ,
Setelah dua pekerjaan itu selesai, Yasonna memastikan bahwa pembahasan akan menuju kepada RKUHP sekaligus RUU Pemasyarakatan (PAS).
"Nanti pastilah KUHP dan PAS akan kami selesaikan," ujar Yasonna.
"Karena ini tetap di satu tempat di Komisi III, nanti overload supaya kita bisa segera," tandasnya.
Berita Terkait
-
Penyelesaian Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi, Menkumham Yasonna Tegaskan Koruptor Tak Bisa Sembunyi Lagi di Singapura
-
Kecanduan Judi Online, M Reza Nekat Bobol Toko Sembako Buat Pasang Taruhan
-
Viral Aksi Main Hakim Sendiri: Ini Pengertian, Penyebab Terjadinya hingga Pasal dan Sanksi bagi Pelaku
-
Menteri Yasonna Laoly: Perbatasan Darat, Laut, dan Udara Satu Integral Utuh
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
PALHI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT TPL, Minta Big Boss Diperiksa
-
KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset
-
Sumsel Makin Membara, 449 Hotspot Karhutla Mengintai Kesehatan Pernapasan Warga
-
Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus
-
Praperadilan Febrie, Ahli: TPPU Tak Bisa Berdiri Sendiri, Harus Ada Tindak Pidana Asal
-
BNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Traveling Lengkap, Dari Tiket Hingga Visa Dalam Satu Zona Travel
-
Serunya Berburu Mainan di Pameran IBTE 2026 Jakarta
-
QLola by BRI Hadirkan Pengalaman Baru untuk Perkuat Layanan Digital Bisnis
-
Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel
-
Dokter Gigi Ini Ubah Konsep Klinik untuk Bikin Pasien Lebih Nyaman