Suara.com - Munarman, terdakwa terorisme menyebut saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial AR telah diatur untuk memberikan keterangannya. Munarman kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (2/2/2022).
Hal itu berawal saat Munarman diberikan kesempatan bertanya kepada AR, yang merupakan mantan Laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Saya tanyakan saudara ya, ini kita ini jujur-jujuran saja ya. Kita kesatria ya kita ini. Kita ini laki-laki orang beriman, pertanggung jawabannya bukan cuman di dunia, tapi di akhirat nanti," kata Munarman.
"Saya tanyakan saudara, karena pada saat kita rekonstruksi, saya masih ingat itu. Ingat betul rekonstruksi di Polda kan?" lanjutnya Munarman bertanya.
Mendapat pertanyaan itu, AR membenarkannya. Kemudian Munarman lanjut bertanya.
"Saudara watu itu masih di Cikeas, didatangkan ke Polda. Saudara menyatakan, di acara tanggal 24 tidak ada baiat. Kita sempat bersitegang pada saat itu, artinya kita itu yang menyatakan tidak ada baiat dengan kelompok yang menyatakan ada baiat, ingat tidak?" ujar Munarman.
"Ingat," jawab AR.
Munarman melanjutkan pertanyaannya.
"Ingat, waktu itu saudara menyatakan tidak ada baiat?"
Baca Juga: Di Sidang, Jaksa Singgung soal Hukuman Mati dan Sepak Terjang Munarman di FPI
"Iya tidak menyaksikan," jawab AR.
"Sekarang saudara bilang tidak menyaksikan, waktu itu saudara ngotot?" cecar Munarman.
"Iya, saya tidak menyaksikan," katanya.
Mendapat jawaban itu, Munarman lantas menuding AR telah diatur untuk memberikan keterangannya.
"Iya sudah, saya sudah tahu saudara dikondisikan ya. Beberapa hari sebelum, ini saudara sudah dikondisikan," tegas Munarman.
Hakim yang mendengar pernyataan Munarman meminta Munarman untuk tidak memberikan tudingan.
Berita Terkait
-
Di Sidang, Jaksa Singgung soal Hukuman Mati dan Sepak Terjang Munarman di FPI
-
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Teroris dengan Terdakwa Munarman, Saksi Eks Laskar FPI Akui Lapor Polisi Minta Izin Acara
-
Lihat Munarman Ikut Pembaiatan ISIS di Atas Podium, Eks Anggota FPI: Saya Ikut karena Terpaksa Yang Mulia!
-
Sidang Kasus Teroris Munarman Digelar Hari Ini, Jaksa Kembali Bawa Saksi ke PN Jakarta Timur
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement