Suara.com - Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Suharyanto mengungkapkan oknum pelanggar aturan karantina kerap memanfaatkan daerah yang tak terawasi atau blind spot di area bandara untuk lolos dari karantina kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Suharyanto menyebut salah satu titik blind spot tersebut adalah area dari pintu keluar pesawat hingga ke tempat pemeriksaan protokol kesehatan dan karantina bandara.
"Ada tempat-tempat yang kami tidak bisa masuk, contohnya dari mulai keluar pintu pesawat sampai masuk gedung, nah disitu adalah tempat yang tidak boleh sembarang orang masuk ke situ terkait keamanan penerbangan," kata Suharyanto dalam jumpa pers, Kamis (3/2/2022).
Suharyanto menyebut permasalahan blind spot di bandara ini tengah dilakukan penyelidikan agar para pelaku pelanggar karantina tersebut bisa segera diusut.
"Kesimpulan sementara di situlah titik-titik yang memungkinkan oknum-oknum bisa bermain, mengambil penumpang, mungkin yang sudah punya perjanjian tidak melalui imigrasi atau petugas, langsung dibawa begitu, nah itulah yang tidak karantina," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Kapolri mengusut adanya dugaan mafia karantina. Sebab, Jokowi mengklaim masih menerima ada permainan di balik sistem kekarantinaan di Indonesia.
"Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini," kata Jokowi dalam rapat terbatas Evaluasi PPKM dari Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (31/1) lalu.
Berita Terkait
-
Ketua Satgas Covid-19 Ungkap Alasan Berani Pangkas Masa Karantina Jadi 5 Hari saat Lonjakan Omicron
-
Warga Batam yang Positif Covid-19 Dilarang Isoman, Wajib di Karantina di Rumah Sakit
-
Fadli Zon Usul Karantina Covid Dihapus, Politisi Nasdem: Ya Mafianya Saja yang Ditumpas
-
Karantina Bermasalah, Satgas Akui Ada Blind Spot di Pintu Masuk Negara
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv