Suara.com - Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Suharyanto menjelaskan alasan pemerintah sering mengubah aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dari semula 14 hari lalu berkurang menjadi lima hari.
Suharyanto mengatakan kebijakan karantina berubah-ubah menyesuaikan dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang saat ini tengah melonjak akibat varian Omicron.
"Ini semuanya tentu saja untuk keamanan, kewaspadaan dan kehati-hatian, dan kebijakan pemerintah terkait karantina ini sekali lagi bukan bermaksud untuk menambah beban para PPLN," kata Suharyanto dalam jumpa pers, Kamis (3/2/2022).
Dia menyebut kebijakan karantina terbaru yang dipangkas menjadi lima hari, menurutnya juga sudah sesuai dengan pertimbangan masa inkubasi virus Covid-19 varian Omicron yang berlangsung cepat minimal 3 hari sudah terjadi infeksi.
Pertimbangan lainnya, varian Omicron juga sudah masuk ke Indonesia dan menjadi transmisi lokal sehingga PPLN cukup karantina lima hari saja.
"Karena memang Omicron ini sudah bukan hanya dari pelaku perjalanan luar negeri, bahkan hasil evaluasi menunjukkan bahwa transmisi lokal justru sudah semakin besar jumlahnya daripada yang berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, sehingga karantina per hari ini diubah menjadi lima hari," jelasnya.
Diketahui, durasi karantina lima hari hanya berlaku bagi warga negara indonesia atau asing yang sudah divaksin Covid-19 dua dosis, sementara bagi WNI yang baru divaksin satu dosis tetap wajib karantina tujuh hari.
PPLN akan menjalani dua kali tes PCR Covid-19 yakni saat tiba di pintu masuk Indonesia dan tes kedua saat hari ke-4 bagi yang wajib karantina lima hari dan hari ke-6 bagi yang wajib karantina tujuh hari.
Jika hasil tes PCR pada tes kedua menunjukkan hasil negatif maka masa karantina selesai dan bisa beraktivitas di Indonesia, namun jika positif Covid-19 PPLN harus melanjutkan ke masa isolasi hingga sembuh.
Baca Juga: BREAKING NEWS : PTM Sekolah di Seluruh Kota Denpasar Dihentikan Mulai Besok
Aturan ini berlaku efektif mulai tanggal 1 Februari 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan.
Hal ini ditetapkan melalui Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 4 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS : PTM Sekolah di Seluruh Kota Denpasar Dihentikan Mulai Besok
-
Kelurahan Belimbing Bontang Zona Oranye Corona, Terungkap Ini yang Mendominasi Kasus
-
Cegah COVID-19, Pemkot Madiun Maksimalkan Fungsi Mobil Masker Keliling
-
Pemprov DKI Kerahkan 12 Bus Sekolah Buat Evakuasi Pasien Covid-19 yang Kian Meroket di Jakarta
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas