"Kami meminta keterangan terhadap 115 orang, rinciannya 95 saksi, saksi korban 14 orang, saksi aparat sipil dua orang, saksi purnwirawan TNI dua orang, saksi purnawiranwan Polri dua orang," kata Beka.
Selain itu, sejumlah tempat kejadian perkara juga telah dikunjungi. Mulai dari Yogyakarta, Bali, Cilacap, hingga daerah lainnya. Komnas HAM juga telah memeriksa segala bentuk dokumen yang berkaitan dengan peristiwa ini.
Dalam paparannya, Beka menyebut ada sejumlah kendala dalam proses penyelidikan tragedi penembakan misterius. Salah satunya, penolakan dari purnawirawan TNI dan Polri untuk memenuhi panggilan Komnas HAM dalam rangka memberikan keterangan.
"Menang ada kendala. Pertama, penolakan dari purnawirawan TNI dan Polri untuk memenuhi panggilan komnas untuk memberikan keterangan," ucap Beka.
Kedala lainnya adalah terjadinya intimidasi terhadap korban yang hendak memberikan keterangan. Kata Beka, memang tidak mudah meyakinkan korban untuk memberikan keterangan, apalagi meyakinkan purnawirawan TNI dan Polri.
"Kalau pun sudah berani memberikan keterangan, ada intimidasi yang membuat susah, bahkan urung memberikan keterangan," papar dia.
Komnas HAM, kata Beka, memang memiliki kewenangan untuk menerima laporan dan aduan masyarakat terkait pelaksanaan kewajiban oleh negara. Tentunya, hal itu terkait dengan pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.
Beka mengatakan, peristiwa penembakan misterius masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Atau, dengan kata lain terjadi sebelum disahkannya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000.
Macet
Baca Juga: Jalan Terjal Penyelesaian Tragedi Petrus Era Orba, Komnas HAM: Kedua Jalan Kini Macet Total!
Beka menyebut, upaya penyelesaian kasus penembakan misterius kekinian macet total. Kata dia, ada dua jalan yang sebenarnya bisa ditempuh dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Pertama adalah pengadilan HAM ad hoc dan Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) -- yang telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
"Kedua jalan itu kini macet total," kata Beka.
Upaya penyelesaian perisiwa penembakan misterius yang terjadi saat rezim Orde Baru juga menemukan jalan terjal. Salah satunya adalah soal kesalahan yang tidak pernah diakui.
"Kebenaran tidak terungkap secara publik, Komnas HAM ketika ngomong soal penyelidikan kasus Petrus kan juga baru sebagian dari fragmen-fragmen yang banyak sekali, tapi kebenaran dan fakta lain saya kira juga penting untuk diungkap ke publik," jelas Beka.
Hingga kekinian, lanjut Beka, para korban tragedi penembakan misterius juga belum mendapatkan keadilan. Hal itu mencakup permintaan maaf kepada korban maupun belum terungkapnya pihak yang harus bertanggung jawab dalam tragedi berdarah ini.
"Sampai saat ini korban belum mendapat keadilan , baik soal permintaan maaf, kemudian siapa yang salah sampai sekarang belum terjadi. Dan soal pertanggung jawaban yang saat ini masih nihil," paparnya.
Berita Terkait
-
Serangan Masif, Tersistematis dan Libatkan TNI-Polri, Komnas HAM Ungkap 4 Jenis Kejahatan Kasus Petrus Rezim Soeharto
-
Penembakan Misterius 1983-1985: Apa Masalahnya Sampai Tak Bisa Diungkap?
-
Jalan Terjal Penyelesaian Tragedi Petrus Era Orba, Komnas HAM: Kedua Jalan Kini Macet Total!
-
Kendala Penyelidikan Tragedi Penembakan Misterius pada Medio 1980-an, Komnas HAM: Purnawirawan TNI-Polri Tolak Panggilan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh