Suara.com - Kasus penembakan misterius atau dikenal petrus terjadi pada 1983 sampai 1985.
Operasi yang tak dapat dilepaskan dari kebijakan rezim Orde Baru ini tujuannya untuk menangani kasus kejahatan yang marak terjadi pada waktu itu.
Selama berlangsung petrus, salah satu versi menyebutkan telah memakan korban sebanyak tiga ribu orang. Ada sejumlah versi mengenai jumlah korban.
Korban-korbannya residivis, penjahat, ada juga yang menyebut orang yang salah target.
Dianggap sukses
Operasi petrus berlangsung di berbagai daerah karena dianggap efektif untuk menangani para pelaku kejahatan pada masa itu.
"Karena operasi ini dianggap sukses, maka operasi juga dilakukuan di Jawa Tengah dan wilayah lain yang dianggap rawan," kata komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Beka Ulung Hapsara, Kamis (3/2/2022).
"Jadi istilahnya menyebar dan jadi inspirasi, jadi orang ditembak, dibunuh tanpa proses pengadilan, dan menjadi inspirasi penguasa waktu itu," kata Beka.
Beka menduga jumlah korban petrus lebih dari tiga ribu orang. Itu sebabnya, dibutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Blak-blakan! Cerita Eks Napol Orba Rebutan Tidur di Lapas hingga Jatah Nasi Cadongan
"Saya kira bisa jadi lebih banyak karena indentifikasinya atau kemudian penguburannya, penghilangannya itu juga sangat banyak sehingga saya yakin korbannya lebih dari tiga ribu orang," kata Beka.
Pelanggaran HAM
"Peristiwa petrus merupakan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu dan merujuk pada peristiwa yang terjadi sebelum diubahkannya UU 26 Tahun 2000," kata Beka.
Petrus disebut pelanggaran HAM berat karena melakukan penghilangan nyawa dan penyiksaan tanpa melewati proses pengadilan.
"Mereka mengalami penyiksaan, dijemput, menjadi korban penghilangan paksa dan banyak korban ditemukan dalam kondisi jenazah," kata Beka.
Sejak 2008, Komnas HAM melakukan berbagai upaya untuk menelusuri serangkaian pelanggaran HAM berat yang terjadi di era Orde Baru, di antaranya petrus.
Berita Terkait
-
Koalisi Prabowo Gemuk di Parlemen, Gibran Tetap Bisa Dimakzulkan Lewat 'Jalur Belakang'?
-
Senjata Rahasia Oposisi Makzulkan Gibran, TPDI Bidik 'Suara' Anggota MPR
-
Pidato Pertama Paus Leo XIV: Suara Damai dari Balkon Santo Petrus
-
Prabowo Berduka: Melayat Uskup Turang di Katedral Jakarta, Ungkap Kedekatan Keluarga
-
Kenang Sosok Uskup Emeritus Mgr Petrus Turang, Prabowo: Beliau Selalu Kerja untuk Rakyat Kecil
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe