Suara.com - Oki Setiana Dewi baru-baru ini menjadi kontroversi di kalangan masyarakat usai isi ceramahnya soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral dan menghebohkan jagat maya.
Ceramah bintang film Ketika Cinta Bertasbih itu dinilai mengabaikan seorang istri yang terkena KDRT dan diminta menutupi aib keluarga.
Warganet pun geram dan mengungkit kembali isi ceramah lama yang diucapkan pendakwah ternama Mamah Dedeh.
Melalui akun Twitter @tubirfess, seorang warganet mengunggah cuplikan video ceramah Mamah Dedeh yang membicarakan KDRT.
"Mamah dedeh well said," cuit akun tersebut seperti dikutip Suara.com, Jumat (4/2/2022).
Berbeda dengan isi ceramah Oki Setiana Dewi, Mamah Dedeh menyampaikan bahwa kaum wanita berhak atas tubuh mereka.
Mamah Dedeh mengatakan apabila ada seorang istri rela diperlakukan semena-mena, seperti digebuki oleh suami sendiri itu merupakan hal yang sangat salah.
"Kita sebagai manusia punya hak hidup, hak sehat walafiat, hak tenang. Ya Allah menderita batin seumur-umur," ujar Mamah Dedeh dengan lantang.
Dalam cuplikan video ceramahnya yang lain, Mamah Dedeh kembali membicarakan soal KDRT.
Baca Juga: Menilik Ceramah Oki Setiana Dewi Soal KDRT dari Sudut Pandang Berbeda
Mamah Dedeh kembali menekankan dengan tegas bahwa sebagai manusia tidak boleh berdiam diri jika mengalami KDRT.
"Kalau kita digebuk itu tau bonyok dan tau kalau digebuk adalah sakit kita diam aja, artinya menghancurkan diri kita sendiri," ujar Mamah Dedeh dengan nada tegas.
Lebih lanjut, membiarkan diri mengalami KDRT menurut Mamah Dedeh itu salah dalam ajaran Islam.
"Itu salah dalam Islam, karena dalam Islam, kita wajib memelihara kesehatan tubuh. Sakit saja butuh berobat, digebukin tiap hari lama-lama bonyok," tandas pendakwah itu.
Usai ceramah Mamah Dedeh diunggah oleh seorang warganet dan viral, nama Mamah Dedeh menjadi trending topic di Twitter.
Video ceramah yang viral kembali itu telah mendapat lebih dari 11 ribu tanda suka dan 4 ribu retweet.
Berita Terkait
-
Menilik Ceramah Oki Setiana Dewi Soal KDRT dari Sudut Pandang Berbeda
-
Ceramah Oki Setiana Dewi Dianggap Normalisasi KDRT, Bintang Emon Lamar Kekasih
-
Intip Profil Oki Setiana Dewi, Sedang Disorot Gegara Ceramah Dituding Normalisasi KDRT
-
Tanggapi Kontroversi Ceramah Oki Setiana Dewi soal KDRT yang Viral, Komnas Perempuan: KDRT Bisa Berujung Kematian!
-
Viral Ibu Bhayangkari Curhat Jadi Korban KDRT yang Dilakukan Suaminya Anggota Polisi, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah