Suara.com - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah sebuah masalah yang sering kali menghiasi kehidupan rumah tangga. Dalam agama Islam pun banyak menyinggung persoalan ini. Lantas, bagaimana hukum KDRT dalam Islam?
KDRT tidak hanya identik dengan tindakan yang menjurus pada kriminalis nyata seperti pemukulan, penganiayaan, intimidasi, dan hal yang melukai badan saja. Namun perkara yang bersifat spiritual emosional, dan perkara-perkara yang tidak kasat mata juga dikategorikan sebagai KDRT. Lalu, hukum dan solusi KDRT dalam Islam pun telah dijelaskan oleh para ulama.
Perlu dipahami, bahwa Islam adalah agama yang mengusung perdamaian dan anti kekerasan. Ketika kekerasan terjadi dalam rumah tangga, maka dipastikan keharmonisan keluarga terkoyak, dan berbagai prahara tidak terelakkan. Batin menjadi menderita lantaran orang yang semestinya mencurahkan segala cinta dan perhatiannya justru berbalik arah dengan melakukan kezaliman dalam ucapan maupun perbuatan.
Bagaimana jika suami terus menerus melakukan KDRT? Bolehkah istri minta cerai jika suami melakukan KDRT? Melansir sebuah tayangan di kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada tanggal 20 Desember 2020, Buya Yahya menanggapi soal bagaimana hukum KDRT dalam Islam. Mari simak ulasannya di bawah ini!
Seorang istri yang mengalami KDRT dari suami bertanya, apakah bolehkah jika dirinya menggugat cerai suami dan meminta pertolongan kepada orang lain atas perilaku buruk suami kepada? Buya Yahya menanggapi:
Yang pertama adalah, jika benar istri sudah mengabdi bahkan merajakan suami, maka istri tidak durhaka. Kemudian yang kedua, jangankan sudah dipukul berkali-kali, baru dipukul satu kali saja istri sudah diperkenankan untuk meminta cerai kepada suami. Karena perempuan bukan untuk dipukuli.
"Laki-laki bodoh, laki-laki dungu yang memukuli istrinya. Saya itu heran, kok bisa memukul seorang istri itu nalarnya di mana? Siapapun. Bahkan laki-laki hebat itu kalau saja istrinya itu layak untuk dipukul, tidak akan dipukulnya", ungkap Buya Yahya.
"Itu laki-laki pengecut. Itu di luar tidak berani, pengecut, penakut, laki-laki begitu. Kalau memang tidak mau, lepaslah istri itu biar hidup bebas, jangan sampai dipukuli. Memukul perempuan di pasar saja dosa, apalagi memukul ibu dari anak-anaknya", Buya Yahya menambahkan.
Lantas, bagaimana jika istri sudah tidak tahan dengan sikap buruk suami dan memutuskan untuk meminta cerai? Sebaiknya istri mempertimbangkan dengan matang, dan memastikan bagaimana kehidupannya setelah perceraian terjadi.
Baca Juga: Oki Setiana Dewi Minta Maaf Soal Ceramahnya yang Terkesan Pro KDRT, Akan Terus Belajar dan Berdakwah
"Ingat, yang perlu diperhatikan pasca cerai adalah mampukah Anda menjanda?", tanya Buya Yahya.
"Anda kalau punya suami yang memukuli Anda setiap saat, tapi masih memenuhi segala kebutuhan pribadi Anda, masih lumayan. Daripada menjanda, kemudian berzina. Siapapun yang mau menjanda, pesan kami adalah soal hal ini. Sebab, kalau sudah menjadi janda itu setannya banyak", jelas Buya Yahya.
"Artinya, kalau Anda bisa menjamin bahwa setelah menjanda aman, maka lakukan. Tapi kalau tidak, punya suami memukuli istri setiap hari lebih bagus, dari pada harus berzina di saat berpisah. Hati-hati, ini harus diperhatikan. Sebagian perempuan itu begitu mudah meminta cerai, setelah itu dia punya kebutuhan pribadi tidak bisa diwakilkan ke siapapun, setelah itu melakukan kehinaan", Buya Yahya menambahkan.
Kemudian, menurut Buya Yahya meminta tolong kepada orang lain ketika dizalimi itu tidak salah. Dan menceritakan kepada orang yang akan bisa menolong itu tidak menggunjing, asalkan seperlunya.
Seperti itulah hukum dan solusi KDRT dalam Islam sebagaimana dijelaskan oleh Buya Yahya. Persoalan KDRT memang semakin pelik dan sering terjadi, teruslah berdoa dan memohon kepada Allah SWT agar diberi keluarga yang harmonis, rukun dan sejahtera.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai