Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur menjadi sorotan karena kasus dugaan pungutan liar (pungli). Dari pemberitaan yang beredar, bagi warga binaan yang ingin tidur di lorong sel beralas kardus harus membayar Rp 30 ribu setiap minggunya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan, keduanya dengan kompak membantah kabar tersebut. Mereka mengklaim informasi itu tidak benar.
Namunm seorang mantan warga binaan Lapas Kelas I Cipinang, Pablo (bukan nama sebenarnya) mengungkapkan praktik ilegal tersebut bukan merupakan fenomena baru.
“Sudah lama itu,” ujar Pablo saat dihubungi Suara.com pada Jumat (4/2/2022).
Dia mendekam di Lapas Cipinang selama kurang lebih 1 tahun, 2 dua bulan karena kasus narkoba.
Awalnya, dia hanya tahanan titipan, karena kasusnya masih berproses di pengadilan.
Pablo memilih mengeluarkan uang Rp 1,5 juta rupiah untuk menghuni kamar (sel) di blok A Lapas Cipinang. Hal itu dilakukannya untuk menghindari perpeloncoan. Selain itu, mengingat usianya yang sudah 40 tahunan.
“Jadi saya langsung ke kamar, untuk menghindari yang gitu (perpeloncoan),” ujarnya.
Di dalam kamar dihuni dua sampai tiga orang dengan fasilitas yang cukup layak, seperti kasus dan kipas angin.
Baca Juga: Dugaan Pungli di Lapas Cipinang, Amnesty International Indonesia: Reformasi Sistem Penjara Mendesak
Di samping itu dia juga harus merogoh kocek Rp 250 ribu setiap minggu untuk uang makan.
“Jadi lumayan makannya empat kali sehari,” jelas Pablo.
Namun seusai vonisnya dijatuhkan, Pablo memilih untuk meninggalkan kamar tersebut dan bergabung bersama temannya di Blok C.
“Karena lumayan kan seminggu Rp 250 ribu saya bayar,” ujarnya.
Mirisnya, saat mendekam di Lapas Cipinang dia mengungkapkan masih bisa mengonsumsi narkoba. Bahkan menurutnya barang haram tersebut lebih mudah diperoleh di sana. Namun, Pablo mengaku tidak mengetahui pihak yang mendistribusikan barang haram tersebut ke tahanan.
“Saya enggak tahu. Saya hanya pakai saat itu, karena saya pemakai saat itu,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Dugaan Pungli di Lapas Cipinang, Amnesty International Indonesia: Reformasi Sistem Penjara Mendesak
-
Viral Kasus Pungli! Napi Bisa Tidur Beralas Kardus Asal Bayar Rp 30 Ribu per Minggu, Begini Respons Kalapas Cipinang
-
PTM di Jakarta Jadi 50 Persen, Pemprov DKI Usul Level PPKM Jakarta Dinaikkan
-
Beredar Kabar Adanya Praktik Jual Beli Kamar di Lapas Cipinang, Kalapas Membantah
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP
-
Horor PPDS Mata Unsri: Dipalak Senior Sampai Coba Bunuh Diri, Kemenkes Turun Tangan