Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi sikap Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Komjen Boy Rafli Amar meminta maaf terkait data rilis 198 pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme.
Permintaan maaf Boy Rafli Amar itu disampaikan usai bertemu dengan jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Jakarta, Rabu (3/2/2022).
Apresiasi Hidayat Nur Wahid terhadap Kepala BNPT itu disampaikan melalui akun Twitter pribadinya, sebagaimana dilansir oleh Wartaekonomi.co.id.
"Ini tradisi baru, di MUI, Kepala BNPT minta maaf atas penyebutan Pondok Pesantren terafiliasi jaringan terorisme," cuit Hidayat.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, tradisi seperti ini penting untuk dijaga dan musti terus ditingkatkan.
Terlebih, jika semua pihak bersama-sama berkomitmen pada pemberantasan terorisme melalui penegakan hukum berbasis keadilan dan kebenaran.
Akan tetapi, Hidayat Nur Wahid juga menyebut bahwa hal ini menjadi bukti bahwa apa yang disampaikan BNPT adalah sebuah hal yang tidak benar.
"Bukti bahwa tidak serta merta tuduhan dari BNPT adalah kebenaran. Penting jadi tradisi untuk berantas terorisme dg tegakkan hukum yang basisnya keadilan dan kebenaran," tulis sosok yang akrab disapa HNW itu.
Sebelumnya, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar meminta maaf atas rilis data 198 pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme.
"Saya menyampaikan permohonan maaf karena penyebutan nama pondok pesantren diyakini melukai perasaan pengelola pondok dan umat Islam," ujarnya kepada wartawan di Kantor MUI, di Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Akan tetapi, Jenderal Polri bintang tiga ini menegaskan bahwa BNPT sama sekali tak bermaksud untuk melukai hati banyak pihak, utamanya dari kalangan ponpes.
Ia juga menekankan bahwa daftar 198 pondok pesantren diduga terafilisi dengan jaringan terorisme itu tidak untuk mengeneralisasi semua ponpes di Indonesia.
"Bukan lembaga pondok pesantren secara keseluruhan, tetapi adalah ada individu-individu yang terhubung dengan pihak-pihak yang terkena proses hukum terorisme," terangnya.
Komjen Boy Rafli Amar menerangkan, data rilis yang disampaikan BNPT itu merupakan rangkuman dari proses hukum kasus terorisme. Data tersebut juga sudah dihimpun selama 20 tahun terakhir.
Berita Terkait
-
Usai Terpilih Jadi Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono Bersafari Politik Sowan ke Sesepun NU di Lubang Buaya
-
Politisi PKS Minta Dua Menteri Jokowi Turun Tangan Masalah Minyak Goreng: Jangan Cuma Bikin Kebijakan
-
Permintaan Maaf Boy Rafli soal Ponpes Berafiliasi ISIS Dianggap Terlambat, PKS: Jangan Melulu Fokuskan Teroris ke Islam
-
Tegaskan Kasus Edy Mulyadi dengan Arteria Dahlan Berbeda, Ruhut Sitompul Bandingkan Sikap PDIP dan PKS
-
Diprotes saat Rilis Daftar Pondok Pesantren Terafiliasi Terorisme, Kepala BNPT Boy Rafli Amar Minta Maaf
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu