Dalam pandangan WALHI Sulawesi Selatan, Pemkab Bulukumba harus mempunyai izin prinsip. Artinya, apakah kesesuaian tata ruang sudah jelas, izin lokasi provinsi apakah sudah jelas, hingga soal AMDAL reklamasi dan AMDAL tambang pasir laut.
"Karena kalau kami lihat desainnya itu reklamasi dan amdal tambang pasir laut seperti apa, kemudian izin lingkungan dari provinsi dan kementerian," jelasnya.
Setelah semua itu rampung,lanjut Slamet, negara mempunyai kewajiban untuk melakukan konsultasi dengan masyarakat terdampak. Jika di lihat, dalam hal ini masyarakat yang tinggal di pesisir Pantai Merpati.
Warga, kata Slamet, harus diajak berdiskusi, didengarkan keinginannya, apa yang diharapkan dalam pembangunan tersebut. Bahkan, harus dipikirkan juga soal seperti apa kehidupan mereka setelah pembangunan itu ada.
"Setelah itu baru berpikir yang namanya relokasi. Tapi kalau kita lihat kenyataannya hari ini, relokasi dulu, baru kemudian kasih solusi. Ini relokasi dulu baru kemudian akan mengurus kelengkapan-kelengkapan dokumennya," tegas dia.
Wajib Sediakan Hunian
WALHI Sulawesi Selatan juga menekankan, Pemkab Bulukumba punya kewajiban untuk menyedikan hunian sementara maupun tetap, yang tentuhya layak. Karena, hal itu sudah dijamin dalam peraturan perundang-undangan, khususnya menyangkut hak atas perumahan waga.
Slamet lantas membeberkan sejumlah poin yang harus menjadi perhatian. Pertama, soalkesehatan lingkungan. Artinya, harus diperhatikan sistem sanitasi dan air bersihnya.
Poin kedua adalah soal keadaan sosial. Slamet berpendapat, jika Pemkab Bulukumba menyediakan hunian bagi masyarakat terdampak, harus diperhatikan mengenai jumlah individu atau korban yang terdampak.
Poin ketiga adalah soal ekonomi. Negara, kata dia, harus menyediakan pekerjaan yang layak. Sebab, hal ini berkaitan dengan keberlanjutan hidup 159 masyarkat Bulukumba saat ini.
Korban Gusur Hanya Cari Nafkah
Mayoritas masyarakat yang tergusur adalah para pemungut sisa-sisa rumput laut di kawasan tersebut. Demikan hal itu disampaikan oleh perwakilan Serikat Nelayan Bulukumba, Abdul Salman.
"Mayoritas yang tergusur, mereka bukan petani rumput laut seperti sedia kala yang memiliki tali, lokasi di laut untuk tanami rumput laut. Mereka statusnya hanya pemulung rumput laut yang hanyut atau putus dari tali sehingga mereka memungut rumput laut," kata Salman.
Salman mengatakan, penggusuran atas nama rencana pembangunan dan penataan Pantai merpati untuk dijadikan sentra kuliner, itu sama sekali tidak mempunyai perencanaan yang matang. Bahkan, ketika masyarakat menawarkan solusi relokasi, justru penggusuran malah dilakukan.
"Malah yang terjadi adalah penggusuran dulu baru dibuatkan tenda sementara. Ini kan sangat kejam," sambungnya.
Pemkab Bulukumba, kata Salman, menyebutkan jika program pembangunan sentra kuliner di Pantai Merpati telah dimaksukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Masyarakat mahfum, namun tidak ada solusi yang jelas terkait penggusuran tersebut.
Berita Terkait
-
Rumah-rumah Warga di Pantai Merpati Bulukumba Digusur, Serikat Nelayan: Mereka Cuma Pemulung Rumput Laut
-
HUT ke-62 Kabupaten Bulukumba Diwarnai Potret Penggusuran Sewenang-wenang terhadap Warga Pesisir Pantai Merpati
-
Dalih Revitalisasi Kawasan Pantai, Pemkab Bulukumba Sulsel Gusur Paksa Puluhan Rumah Warga Pesisir Pantai Merpati
-
Direktur WALHI Bengkulu Diperiksa Polisi Gara-gara Tolak Tambang Pasir, KontraS: Kriminalisasi Pejuang Lingkungan!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil