Suara.com - Berkaitan dengan agenda MotoGP di sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 18-22 Maret 2022, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan surat edaran yang berisi pengaturan mekanisme penerapan travel bubble khusus di Lombok. Apa itu travel bubble?
Aturan tersebut secara khusus dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022, berisi protokol Kesehatan sistem Travel Bubble pada kegiatan motoGP 2022 di Mandalika. Surat Edaran ini terbit pada 3 Februari 2022. Lantas, apa itu travel buble?
Pengertian apa itu travel bubble
Dikutip dari blog.wego.com, apa itu travel bubble? Travel bubble, juga dikenal sebagai koridor perjalanan dan koridor corona, pada dasarnya adalah kemitraan eksklusif antara dua atau lebih negara yang telah menunjukkan keberhasilan yang cukup besar dalam menahan dan memerangi pandemi COVID-19 di dalam perbatasan masing-masing.
Negara-negara ini kemudian melanjutkan untuk membangun kembali hubungan di antara mereka dengan membuka perbatasan dan memungkinkan orang untuk bepergian dengan bebas di dalam zona tanpa perlu menjalani karantina pada saat kedatangan.
Senada dengan kutipan di atas, dilansir dari Gmanetwork, pada dasarnya, apa itu travel bubble atau gelembung perjalanan adalah kesepakatan antar negara, terutama negara-negara yang memiliki kasus COVID-19 rendah, untuk membuka perbatasan mereka satu sama lain.
Ini akan memungkinkan orang untuk bergerak bebas dalam "gelembung perjalanan," sambil menjaga orang lain yang dianggap berisiko tinggi di luar gelembung. Ini bisa dibayangkan juga seperti "gelembung sosial," di mana orang hanya berinteraksi dengan orang lain yang mereka anggap aman atau bebas COVID-19.
Travel bubble ini sekarang sedang dilaksanakan di berbagai negara seperti Singapura, Jepang, Selandia Baru, Indonesia, dan UEA. Ke depannya, lebih banyak negara diperkirakan akan mengikuti kebijakan Travel Bubble termasuk AS, Inggris, India, Bangladesh, dan Australia.
Travel Bubble di Ajang MotoGP
Ajang MotoGP Mandalika 2022 di Sirkuit Jalan Internasional Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, akan tetap dilaksanakan dengan menerapkan kebijakan travel bubble. Hal itu telah dikonfirmasi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno.
Travel bubble ini sebelumnya telah diterapkan selama ajang G20 di Bali dan Jakarta pada Desember 2021 serta selama ajang World Superbike (WSBK) 2021. Penerapan protokol kesehatan bagi wisatawan internasional juga akan diperkuat untuk mencegah potensi penyebaran varian Omicron baru COVID-19 selama MotoGP.
Demikian informasi singkat terkait dengan apa itu travel bubble, sebuah jalan keluar bagi suatu negara untuk melanjutkan hubungan internasional.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Inmendagri Atur Penyelenggaraan Mandalika MotoGP 2022, Penonton Dibatasi 10 Persen dan Wajib Dua Kali Vaksin
-
MotoGP 2022 Sirkuit Mandalika Akan Terapkan Sistem Travel Bubble
-
Travel Bubble Masih Diundur, Bintan Tetap Siapkan Event Iron Man dan Tour De Bintan
-
Travel Bubble di Pelabuhan Nongsa Pura Ditunda, Pemerintah Singapura Belum Buka Pintu
-
Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Buka Travel Bubble Wisatawan Singapura ke Batam-Bintan
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
Terkini
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional
-
Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat
-
PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta
-
Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg
-
Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak
-
KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total