Suara.com - Berkaitan dengan agenda MotoGP di sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 18-22 Maret 2022, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan surat edaran yang berisi pengaturan mekanisme penerapan travel bubble khusus di Lombok. Apa itu travel bubble?
Aturan tersebut secara khusus dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022, berisi protokol Kesehatan sistem Travel Bubble pada kegiatan motoGP 2022 di Mandalika. Surat Edaran ini terbit pada 3 Februari 2022. Lantas, apa itu travel buble?
Pengertian apa itu travel bubble
Dikutip dari blog.wego.com, apa itu travel bubble? Travel bubble, juga dikenal sebagai koridor perjalanan dan koridor corona, pada dasarnya adalah kemitraan eksklusif antara dua atau lebih negara yang telah menunjukkan keberhasilan yang cukup besar dalam menahan dan memerangi pandemi COVID-19 di dalam perbatasan masing-masing.
Negara-negara ini kemudian melanjutkan untuk membangun kembali hubungan di antara mereka dengan membuka perbatasan dan memungkinkan orang untuk bepergian dengan bebas di dalam zona tanpa perlu menjalani karantina pada saat kedatangan.
Senada dengan kutipan di atas, dilansir dari Gmanetwork, pada dasarnya, apa itu travel bubble atau gelembung perjalanan adalah kesepakatan antar negara, terutama negara-negara yang memiliki kasus COVID-19 rendah, untuk membuka perbatasan mereka satu sama lain.
Ini akan memungkinkan orang untuk bergerak bebas dalam "gelembung perjalanan," sambil menjaga orang lain yang dianggap berisiko tinggi di luar gelembung. Ini bisa dibayangkan juga seperti "gelembung sosial," di mana orang hanya berinteraksi dengan orang lain yang mereka anggap aman atau bebas COVID-19.
Travel bubble ini sekarang sedang dilaksanakan di berbagai negara seperti Singapura, Jepang, Selandia Baru, Indonesia, dan UEA. Ke depannya, lebih banyak negara diperkirakan akan mengikuti kebijakan Travel Bubble termasuk AS, Inggris, India, Bangladesh, dan Australia.
Travel Bubble di Ajang MotoGP
Ajang MotoGP Mandalika 2022 di Sirkuit Jalan Internasional Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, akan tetap dilaksanakan dengan menerapkan kebijakan travel bubble. Hal itu telah dikonfirmasi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno.
Travel bubble ini sebelumnya telah diterapkan selama ajang G20 di Bali dan Jakarta pada Desember 2021 serta selama ajang World Superbike (WSBK) 2021. Penerapan protokol kesehatan bagi wisatawan internasional juga akan diperkuat untuk mencegah potensi penyebaran varian Omicron baru COVID-19 selama MotoGP.
Demikian informasi singkat terkait dengan apa itu travel bubble, sebuah jalan keluar bagi suatu negara untuk melanjutkan hubungan internasional.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Inmendagri Atur Penyelenggaraan Mandalika MotoGP 2022, Penonton Dibatasi 10 Persen dan Wajib Dua Kali Vaksin
-
MotoGP 2022 Sirkuit Mandalika Akan Terapkan Sistem Travel Bubble
-
Travel Bubble Masih Diundur, Bintan Tetap Siapkan Event Iron Man dan Tour De Bintan
-
Travel Bubble di Pelabuhan Nongsa Pura Ditunda, Pemerintah Singapura Belum Buka Pintu
-
Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Buka Travel Bubble Wisatawan Singapura ke Batam-Bintan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs