Suara.com - Berkaitan dengan agenda MotoGP di sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 18-22 Maret 2022, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan surat edaran yang berisi pengaturan mekanisme penerapan travel bubble khusus di Lombok. Apa itu travel bubble?
Aturan tersebut secara khusus dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022, berisi protokol Kesehatan sistem Travel Bubble pada kegiatan motoGP 2022 di Mandalika. Surat Edaran ini terbit pada 3 Februari 2022. Lantas, apa itu travel buble?
Pengertian apa itu travel bubble
Dikutip dari blog.wego.com, apa itu travel bubble? Travel bubble, juga dikenal sebagai koridor perjalanan dan koridor corona, pada dasarnya adalah kemitraan eksklusif antara dua atau lebih negara yang telah menunjukkan keberhasilan yang cukup besar dalam menahan dan memerangi pandemi COVID-19 di dalam perbatasan masing-masing.
Negara-negara ini kemudian melanjutkan untuk membangun kembali hubungan di antara mereka dengan membuka perbatasan dan memungkinkan orang untuk bepergian dengan bebas di dalam zona tanpa perlu menjalani karantina pada saat kedatangan.
Senada dengan kutipan di atas, dilansir dari Gmanetwork, pada dasarnya, apa itu travel bubble atau gelembung perjalanan adalah kesepakatan antar negara, terutama negara-negara yang memiliki kasus COVID-19 rendah, untuk membuka perbatasan mereka satu sama lain.
Ini akan memungkinkan orang untuk bergerak bebas dalam "gelembung perjalanan," sambil menjaga orang lain yang dianggap berisiko tinggi di luar gelembung. Ini bisa dibayangkan juga seperti "gelembung sosial," di mana orang hanya berinteraksi dengan orang lain yang mereka anggap aman atau bebas COVID-19.
Travel bubble ini sekarang sedang dilaksanakan di berbagai negara seperti Singapura, Jepang, Selandia Baru, Indonesia, dan UEA. Ke depannya, lebih banyak negara diperkirakan akan mengikuti kebijakan Travel Bubble termasuk AS, Inggris, India, Bangladesh, dan Australia.
Travel Bubble di Ajang MotoGP
Ajang MotoGP Mandalika 2022 di Sirkuit Jalan Internasional Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, akan tetap dilaksanakan dengan menerapkan kebijakan travel bubble. Hal itu telah dikonfirmasi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno.
Travel bubble ini sebelumnya telah diterapkan selama ajang G20 di Bali dan Jakarta pada Desember 2021 serta selama ajang World Superbike (WSBK) 2021. Penerapan protokol kesehatan bagi wisatawan internasional juga akan diperkuat untuk mencegah potensi penyebaran varian Omicron baru COVID-19 selama MotoGP.
Demikian informasi singkat terkait dengan apa itu travel bubble, sebuah jalan keluar bagi suatu negara untuk melanjutkan hubungan internasional.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Inmendagri Atur Penyelenggaraan Mandalika MotoGP 2022, Penonton Dibatasi 10 Persen dan Wajib Dua Kali Vaksin
-
MotoGP 2022 Sirkuit Mandalika Akan Terapkan Sistem Travel Bubble
-
Travel Bubble Masih Diundur, Bintan Tetap Siapkan Event Iron Man dan Tour De Bintan
-
Travel Bubble di Pelabuhan Nongsa Pura Ditunda, Pemerintah Singapura Belum Buka Pintu
-
Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Buka Travel Bubble Wisatawan Singapura ke Batam-Bintan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana