Suara.com - Dalam peringatan hari Internasional Menentang Sunat Perempuan, Paus Fransiskus mendesak pemimpin dunia untuk melakukan segala upaya untuk menghentikan tradisi yang memalukan dan merendahkan martabat perempuan tersebut.
Selain mengecam sunat perempuan, Sri Paus juga menyerukan lebih banyak lagi usaha untuk menghentikan perdagangan orang.
"Tindakan ini yang sayangnya masih banyak terjadi di berbagai belahan dunia, merendahkan martabat perempuan dan menyerang keutuhan fisik perempuan," kata Sri Paus berbicara di hari Internasional Penentangan Sunat Perempuan.
Menurut PBB, tradisi sunat perempuan ini masih terjadi di sekitar 30 negara Afrika dan Timur Tengah, juga di kalangan penduduk migran di berbagai negara.
Lebih dari empat juta anak perempuan di seluruh dunia menghadapi risiko menjalani sunat perempuan tahun ini menurut PBB.
Seruan pimpinan gereja Katolik tertinggi di dunia ini disampaikannya dalam khotbah Minggunya di Basilika Santo Petrus di Vatikan (06/02).
Paus mengatakan, praktik sunat perempuan membahayakan kesehatan perempuan.
Paus juga mendesak para pemimpin dunia untuk berusaha mengakhiri perdagangan seksual yang memperjualbelikan anak -anak perempuan sehingga terjerumus ke dunia prostitusi.
"Ini adalah luka mendalam, dilakukan secara memalukan demi keuntungan tanpa rasa menghormati sesama manusia," kata Paus menjelang Hari Internasional Untuk Berdoa dan Kesadaran Terhadap Perdagangan Manusia yang diperingati Gereja Katolik hari Selasa (08/02).
Baca Juga: Paus Fransiskus Sebut Buang Plastik di Saluran Air Adalah Tindakan Kriminal
"Ada begitu banyak anak-anak perempuan yang kita lihat di jalan-jalan namun mereka tidaklah bebas.
"
"Mereka adalah budak dari para pelaku perdagangan manusia yang memaksa mereka untuk bekerja dan akan memukuli mereka bila kembali tanpa uang."
"
"Ini masih terjadi hari ini di kota-kota yang kita huni."
Perdagangan perempuan dari Afrika dan Eropa Timur untuk menjalani prostitusi menjadi salah satu masalah di ibu kota Italia, Roma, di mana pusat gereja Katolik Vatikan berada.
Berita Terkait
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Isu Panas di Old Trafford: Bruno Fernandes Bakal Ikuti Jejak Ruben Amorim?
-
Jelang Inter Milan vs Napoli, Hakan Calhanoglu Ungkap Pernyataan Mengejutkan
-
Viral Emosi Thom Haye di Laga Persib vs Persija, Ungkap Kesedihan hingga Terima Ancaman Kematian
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar