Suara.com - Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan Crowd Free Night atau CFN. Sebagai gantinya mereka akan melakukan patroli dan sosialisasi disiplin protokol kesehatan (prokes).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut kebijakan CFN ditiadakan mulai malam ini.
"Perlu disampaikan pemberlakuan CFN yang mulai berlaku tanggal 5 Februari lalu mulai hari ini kegiatan itu kita tiadakan terhadap 10 titik yang ditentukan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
"Tapi Polda Metro Jaya tetap melakukan patroli dan edukasi ke masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan," imbuhnya.
Selain itu, kata Zulpan, pihaknya juga akan melakukan patroli ke ke restoran hingga kafe. Sehingga diharapkan tidak terjadi kerumunan.
"Termasuk ke tempat usaha baik kafe dan sebagainya untuk menaati prokes terkait aplikasi PeduliLindungi dan jam operasional yang diberlakukan pemerintah terkait PPKM yang berlaku yakni PPKM Level 3," katanya.
Setop Aturan CFN
Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya memutuskan untuk menerapkan kebijakan CFN.
Kebijakan ini diambil menyusul status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jakarta yang ditingkatkan dari level dua ke level tiga.
Baca Juga: Menyesuaikan Kondisi Masa Pandemi COVID-19, Street Race Bekasi Ditunda
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo ketika itu menyebut kebijakan ini diterapkan di 10 titik kawasan di Jakarta.
"Mulai tadi malam kita laksanakan di 10 titik dan setiap malam," kata Sambodo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/2/2022).
Dalam pelaksanaannya, kebijakan ini akan diberlakukan setiap hari. Mulai pukul 24.00 sampai dengan 04.00 WIB.
"Kawasan-kawasan yang kita tutup mulai pukul 24.00 WIB sampai 04.00 WIB setiap hari sampai penurunan level PPKM," katanya.
Berikut 10 titik CFN di Jakarta:
- Sudirman
- Thamrin
- Asia afrika
- Gunawarman - Senopati - Suryo
- SCBD
- Kawasan Monas
- Kawasan Kota Tua
- Kawasan Pantai Indah Kapuk,
- Kawasan Sunter, dan
- Banjir Kanal Timur.
Berita Terkait
-
Menyesuaikan Kondisi Masa Pandemi COVID-19, Street Race Bekasi Ditunda
-
Polda Metro Jaya Kerahkan Ratusan Personel, Awasi Kebijakan CFN Di Jakarta
-
Kecelakaan Maut di Senen, 10 Titik Crowd Free Night Dampak PPKM Level 3 Jakarta
-
Jakarta PPKM Level 3, Ditlantas Polda Metro Jaya: Ganjil Genap Masih Tetap di 13 Titik
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah