Suara.com - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan lembaganya akan mengupayakan kembali mediasi terkait kasus penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (9/2/2022), Beka menjelaskan lembaganya sudah mencoba melakukan mediasi berdasarkan permintaan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Namun, dialog yang digelar Komnas HAM itu justru ditolak oleh warga yang menolak pertambangan.
"Pertengahan Januari kemarin, gubernur memang meminta ke saya atau ke Komnas HAM untuk memfasilitasi dialog," katanya.
Selain mengundang pihak pro dan kontra, pertemuan pada 20 Januari itu juga mengundang Polda Jateng, DPRD Purowrejo, BBWS dan BPN.
"Termasuk warga yang menolak dan mendukung kami undang semua. Namun yang menolak, kami undang tidak datang. Tentu saja mereka punya alasan kenapa tidak datang," ungkapnya.
Setelah itu, Komnas HAM bertandang ke Wadas. Ternyata, warga kontra yang menolak datang saat dialog, mereka meminta dialog langsung dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
“Sudah kami sampaikan permintaan-permintaan mereka. Intinya kalau Pak Gubernur siap datang," katanya.
Namun belum sempat dialog dengan gubernur terjadi, telah dilaksanakan pengukuran lahan oleh BPN. Ia mendapat informasi bahwa pengukuran hanya dilaksanakan pada lahan yang pemiliknya sudah setuju.
Dari data lapangan, diketahui bahwa dari 617 warga Wadas yang tanahnya akan dijadikan lokasi penambangan, 346 warga sudah menyetujui.
Baca Juga: Sesalkan Peristiwa Di Desa Wadas, Benny K Harman: Polisi Harusnya Melindungi Dan Beri Rasa Aman
“Dan informasi yang kami dapatkan, pengukuran akan dilakukan pada lahan warga yang sudah setuju. Maka kami menyayangkan terjadi kasus seperti ini sampai ada penangkapan,” jelas Beka.
Meski demikian, Komnas HAM menegaskan tidak ada pelanggaran hukum dalam rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo. Sebab warga kontra sudah melayangkan gugatan hukum hingga tingkat kasasi. Hasilnya gugatan tersebut ditolak.
“Warga yang menolak memang sempat mengajukan upaya hukum, mereka menggugat ke PTUN dan ditolak hakim. Warga juga melayangkan gugatan sampai tingkat kasasi dan juga ditolak. Artinya, karena PTUN dan kasasi sudah ditolak, berarti tidak ada proses yang dilanggar,” jelas Beka.
Komnas HAM kata Beka, akan kembali melakukan mediasi dengan mengundang para pihak untuk berdialog. Namun, jika nantinya tetap buntu, maka keputusan ada di masing-masing pihak. Artinya Komnas tidak bisa mengintervensi keputusan para pihak, dalam arti memaksakan.
"Kami hadir karena ada pihak yang menolak dan mendukung, kami fasilitasi ruang dialog agar tercapai solusi untuk semuanya,” kata Beka. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Sesalkan Peristiwa Di Desa Wadas, Benny K Harman: Polisi Harusnya Melindungi Dan Beri Rasa Aman
-
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Dianggap Tidak Berpihak Pada Warga Wadas
-
Soroti Polemik Desa Wadas, Warganet Semprot Jokowi dan Ganjar: Air Susu Dibalas Air Tuba
-
Viral! Muncul Petisi Hentikan Pertambangan Desa Wadas, Sudah Ditandatangani 24 Ribu Orang
-
Soroti Aksi Represif Polisi Ke Warga Desa Wadas, Fadli Zon: Pembangunannya Untuk Siapa?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
Terkini
-
CEK FAKTA: Ada Penjarahan di Mal Atrium Senen pada 29 Agustus 2025?
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penunjukan Menkopolkam Definitif, Ingatkan Perbedaan Fungsi Kemhan
-
Blak-blak saat Dibesuk Menko Yusril, Delpedro Marhaen: Saya Tidak Bersalah!
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Demo di Mako Brimob pada 7 September 2025?
-
Tidak Ada Ampun! Mabes TNI Janji Sanksi Berat Prajurit Pembunuh Kacab Bank BUMN
-
Semua Penumpang Helikopter Jatuh di Timika Ditemukan Tewas
-
KPK Bersiap Umumkan Tersangka, Siapa Sebenarnya yang Utak-atik Kuota Haji Rugikan Rp1 Triliun?
-
Latar Belakang Mentereng Moreno Soeprapto, Masuk Kandidat Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
-
Terekam Kamera Penembakan Charlie Kirk saat Debat 'Prove Me Wrong': Sempat Bahas Insiden Ini
-
KPK Usut Ustaz Khalid Basalamah Imbas Pilih Kuota Haji Khusus Meski Sudah Bayar Furoda