Suara.com - Proses pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan dijadikan lokasi tembang batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berujung ricuh. Puluhan warga hingga aktivis, dikabarkan ditangkap hingga mengalami tindakan represif dari aparat kepolisian.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini kontradiktif dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan Polri yang humanis dan dicintai masyarakat.
"Tindakan aparat itu tentu sangat disayangkan dan sangat kontradiktif dengan komitmen Kapolri tentang pendekatan humanis," kata Bambang saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).
Menurut Bambang, pendekatan humanis sudah semestinya mengedepankan upaya-upaya persuasif di banding upaya tindakan represif melalui cara-cara yang intimidatif atau pemaksaan. Peristiwa yang terjadi di Desa Wadas ini justru disebut Bambang mirip seperti rezim orde baru.
"Ini mengingatkan kita pada cara-cara orde baru dalam melakukan pembangunan Waduk Kedung Ombo yang juga ada di Jawa Tengah 30 tahun silam," katanya.
Bambang menegaskan cara-cara atau tindakan intimidatif dan represif tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun. Sebab, hal ini hanya menunjukan arogansi-arogansi kekuasaan yang dilakukan aparat pemerintah maupun aparat penegak hukum.
"Bantuan pengamanan oleh aparat kepolisian tentunya dibenarkan oleh undang-undang, tetapi harus tetap pada koridor dan SOP yang ketat," tuturnya.
"Pertanyaannya, siapa dulu yang memprovokasi warga? Apakah sudah ada upaya persuasif lebih dulu? Mengapa harus ada penangkapan-penangkapa warga? Ini yang harus dijelaskan oleh aparat dengan transparan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Bambang menilai penangkapan-penangkapan yang terjadi terhadap sejumlah warga dan aktivis di Desa Wadas tidak diperlukan jika aparat kepolisian bisa melakukan upaya persuasif dengan baik dan benar. Meskipun, Kapolri diperintahkan Presiden untuk mengawal dan mengamankan investasi. Sebab, sudah semestinya juga dilakukan dengan bijak dan memperhatikan kondisi sosial masyarakat.
"Demikian juga dengan permintaan pengamanan oleh Kepala Daerah. Harus diingat sesuai UU 2/2002 kepolisian adalah aparatur negara, bukan sekedar alat pemerintah, dalam melaksanakan Kamtibmas dan penegakan hukum. Sebagai aparat negara, tentunya kepolisian juga harus melindungi segenap warga negara, bukan hanya melindungi kepentingan pemerintah saja," jelas Bambang.
"Dalam konteks kemarin, memang harus ada evaluasi secara menyeluruh untuk aparat-aparat yang melakukan kekerasan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat