Suara.com - Proses pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan dijadikan lokasi tembang batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berujung ricuh. Puluhan warga hingga aktivis, dikabarkan ditangkap hingga mengalami tindakan represif dari aparat kepolisian.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini kontradiktif dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan Polri yang humanis dan dicintai masyarakat.
"Tindakan aparat itu tentu sangat disayangkan dan sangat kontradiktif dengan komitmen Kapolri tentang pendekatan humanis," kata Bambang saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).
Menurut Bambang, pendekatan humanis sudah semestinya mengedepankan upaya-upaya persuasif di banding upaya tindakan represif melalui cara-cara yang intimidatif atau pemaksaan. Peristiwa yang terjadi di Desa Wadas ini justru disebut Bambang mirip seperti rezim orde baru.
"Ini mengingatkan kita pada cara-cara orde baru dalam melakukan pembangunan Waduk Kedung Ombo yang juga ada di Jawa Tengah 30 tahun silam," katanya.
Bambang menegaskan cara-cara atau tindakan intimidatif dan represif tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun. Sebab, hal ini hanya menunjukan arogansi-arogansi kekuasaan yang dilakukan aparat pemerintah maupun aparat penegak hukum.
"Bantuan pengamanan oleh aparat kepolisian tentunya dibenarkan oleh undang-undang, tetapi harus tetap pada koridor dan SOP yang ketat," tuturnya.
"Pertanyaannya, siapa dulu yang memprovokasi warga? Apakah sudah ada upaya persuasif lebih dulu? Mengapa harus ada penangkapan-penangkapa warga? Ini yang harus dijelaskan oleh aparat dengan transparan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Bambang menilai penangkapan-penangkapan yang terjadi terhadap sejumlah warga dan aktivis di Desa Wadas tidak diperlukan jika aparat kepolisian bisa melakukan upaya persuasif dengan baik dan benar. Meskipun, Kapolri diperintahkan Presiden untuk mengawal dan mengamankan investasi. Sebab, sudah semestinya juga dilakukan dengan bijak dan memperhatikan kondisi sosial masyarakat.
"Demikian juga dengan permintaan pengamanan oleh Kepala Daerah. Harus diingat sesuai UU 2/2002 kepolisian adalah aparatur negara, bukan sekedar alat pemerintah, dalam melaksanakan Kamtibmas dan penegakan hukum. Sebagai aparat negara, tentunya kepolisian juga harus melindungi segenap warga negara, bukan hanya melindungi kepentingan pemerintah saja," jelas Bambang.
"Dalam konteks kemarin, memang harus ada evaluasi secara menyeluruh untuk aparat-aparat yang melakukan kekerasan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden