Suara.com - Perayaan Hari Valentine tanggal 14 Februari setiap tahunnya sudah sangat umum di masyarakat. Hari yang dikenal dengan hari kasih sayang ini awalnya dimulai sebagai hari raya Kristen untuk menghormati martir Kristen dengan nama St. Valentine.
Namun ternyata, perayaan Hari Valentine tanggal 14 Februari yang identik dengan bunga dan cokelat dilarang di beberapa negara. Dimana sajakah negara yang melarang Valentine?
Menyadur Travel Awaits, salah satu Valentine dari Roma merupakan seorang imam yang menjadi martir tahun 269 dan Valentine lainnya dari Terni adalah seorang uskup yang menjadi martir pada tahun 273.
Beberapa negara ada yang melarangnya dengan berbagai alasan mulai dari agama hingga budaya. Yuk simak negara mana saja yang tak boleh merayakan hari Valentine.
1. Indonesia
Sebenarnya, aturan perayaan hari Valentine di Indonesia masih ambigu, namun latar belakang negara dengan penduduk mayoritas muslim dan beberapa kelompok radikal membuat larangan skala kecil.
2. Pakistan
Seorang warga negara Pakistan bernama Abdul Waheed pernah mengajukan petisi ke Pengadilan Tinggi di Islamabad untuk melarang hari Valentine dengan alasan impor budaya Barat yang bertentangan dengan ajaran Islam.
3. Iran
Baca Juga: Jam Tangan Bentuk Hati Buat Kado Spesial Hari Valentine
Negara yang melarang Valentine berikutnya adalah Iran. Pada tahun 2011, pemerintah Iran melarang produksi semua barang dan hadiah yang berkaitan dengan Hari Valentine.
Iran juga tidak mengizinkan promosi hari apa pun yang berkaitan dengan perayaan cinta romantis karena dianggap penyebaran budaya Barat. Pemerintah Iran juga mengatur agar pasangan yang belum menikah dilarang berbaur satu sama lain.
4. Uzbekistan
Sejak tahun 2012, pemerintah Uzbekistan memandang redup terhadap pengaruh budaya dan hiburan asing. Departemen Pencerahan dan Promosi Nilai Kementerian Pendidikan mengeluarkan keputusan internal yang melarang perayaan hari libur yang “asing bagi budaya kita.”
Daripada merayakan Hari Valentine tanggal 14 Februari, Uzbekistan lebih memilih memperingati hari lain yang penting bagi bangsa mereka. Mereka mempromosikan perayaan dan resital pahlawan nasional mereka, Babur, Kaisar Mughal dan keturunan Jenghis Khan yang ulang tahunnya jatuh pada 14 Februari.
5. Arab Saudi
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu