Suara.com - Majelis Hukum dan HAM (MHH) serta Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengecam tindakan represif aparat pada warga Desa Wadas, Kecamatan Benerm, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu (9/2/2022), HMM Muhammadiyah mengecam adanya penangkapan puluhan orang warga Desa Wadas dan tindakan represif yang jadi pada warga pada Selasa (8/2/2022) lalu.
Untuk itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan:
- Mengingatkan kepada pihak Kepolisian bahwa setiap warga negara Republik Indonesia berhak dan sah untuk menyampaikan aspirasi dan mengkonsolidasikan gerakannya terkait penyelamatan kelestarian dan masa depan lingkungan hidup sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 28H UUD NRI 1945 dan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengeloalaan Lingkungan Hidup.
- Mengecam segala bentuk tindakan aparat Kepolisian yang terindikasi bersifat intimidatif, represif dan konfrontatif yang dapat menimbulkan ketakutan, gangguan keamanan dan ketertiban bagi warga di desa Wadas.
- Mengecam dugaan tindakan menutup dan membatasi akses informasi publik terkait dengan kondisi terkini dari Desa Wadas.
- Mendesak kepolisian supaya menghentikan penangkapan warga, tim kuasa hukum dan aktivis di Desa Wadas.
- Mendesak pihak Kepolisian untuk membuka akses bagi tim kuasa hukum, media, pers dan pendamping warga di Desa Wadas.
- MHH dan LHKP Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Kapolri untuk mengendalikan tindakan aparat kepolisian di Desa Wadas sebagaimana telah dinyatakan pada poin (1), (2), (3), (4) dan (5) di atas.
"Demikian, pernyataan ini kami buat supaya menjadi perhatian bagi seluruh pihak," bunyi pernyataan tersebut yang ditanda tangani Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas.
Sebelumnya, Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, ditahan polisi karena dianggap halangi upaya dari petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan mengukur tanah untuk membangun waduk di desanya.
Ketua Bidang Advokasi YLBHI Zainal Arifin mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada saat warga sedang melakukan istighosah. Warga yang sedang melakukan istighosah tiba-tiba dikepung dan ditangkap oleh polisi.
"Sebanyak 40 warga ditangkap secara sewenang-wenang dengan cara disweeping," kata Zainal saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).
Zainal juga membantah keterangan pihak kepolisian yang menyebutkan penangkapan warga Desa Wadas itu terpaksa dilakukan lantaran membawa senjata tajam. Dia bahkan menyebut jika pernyataan polisi itu merupakan penyesatan informasi.
Berita Terkait
-
Ganjar Hormati Warga Desa Wadas yang Masih Menolak Proyek Bendungan Bener: Ternyata Banyak yang Tidak Paham
-
Ganjar Pranowo Minta Maaf soal Konflik Desa Wadas, Janji Lepaskan Warga yang Ditangkap
-
Sosok Aktivis Senior Yayak Yatmaka, Seniman Nyentrik yang Ditangkap Saat Bela Warga Wadas
-
Legislator PDIP Dorong Warga Wadas Laporkan Gubernur Ganjar Pranowo ke Polisi dengan Pasal Perbuatan Tidak Menyenangkan
-
Gubernur Jateng jadi Sorotan, Legislator PDIP: Masyarakat Bisa Minta Ganjar Klarifikasi atau Laporkan Secara Hukum
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam