Suara.com - Ketahui cara mengubah data LTMPT yang sudah simpan permanen. Bagi siswa SMA/SMK/MA Sederajat yang ingin mengikuti SNMPTN dan SBMPTN kini harus mengikuti peraturan terbaru. Siswa diwajibkan memiliki akun LTMPT sebagai syarat untuk mengikuti seleksi masuk ke perguruan tinggi.
Dengan adanya peraturan terbaru ini siswa dan juga guru harus menyesuaikan kebijakan yang berlaku. Diluar itu, masih banyak pertanyaan seputar akun LTMPT tersebut. Salah satunya yaitu kesalahan dalam memasukkan data diri di akun LTMPT. Lantas, bagaimana cara mengubah data LTMPT yang sudah simpan permanen?
Kesalahan tersebut bisa terjadi karena siswa tidak teliti, ingin mengganti foto, atau alasan lainnya. Perlu diketahui sebelum mendaftar akun LTMPT pastikan data diri dan foto yang kamu masukkan sudah benar. Karena data tersebut akan disimpan secara permanen. Simak berikut cara mengubah data LTMPT yang sudah simpan permanen.
Kesalahan Memasukkan Data
Biasanya siswa bisa saja melakukan kesalahan dalam memasukkan data sehingga ingin memperbaikinya. Adapun data krusial yang sering salah dimasukkan seperti:
- Salah Tanggal Lahir
- Salah Tanggal Lahir
- Salah Jurusan
- Salah Agama
- Salah RT/RW
- Salah No KK
Jika kamu mengalami kesalahan di atas dan data kamu telah tersimpan permanen, kamu sudah tidak bisa mengubahnya. Hanya tiga data yang dapat kamu ubah yaitu pas foto, no HP, dan alamat. Namun jangan panik terlebih dahulu, karena kamu masih bisa mengikuti UTBK.
Lalu ketika kamu dinyatakan lolos tahap berikutnya kamu bisa mengubah data diri yang salah tersebut. Jika masih ada kendala dalam mengubah data diri kamu sebaiknya menghubungi pihak LTMPT terkait akunmu yang bermasalah.
Ketahui Cara Daftar Akun LTMPT:
- Registrasi Akun LTMPT. Calon pendaftar wajib UTBK-SBMPTN mengisi NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir di laman https://portal.ltmpt.ac.id.
- Login, selanjutnya masuk menggunakan akun LTMPT di https://portal.ltmpt.ac.id
- Pilih Menu Verifikasi dan Validasi Data lalu mengisi biodata yang sesuai, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata.
- Pilih Menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN dan melengkapi: biodata, memilih program studi, mengunggah portofolio, (4) memilih pusat UTBK PTN, dan mendapatkan slip pembayaran
- Membayar di Bank, melakukan pembayaran biaya dilakukan di bank Mitra (Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI) menggunakan slip pembayaran yang harus dilakukan paling lambat 1×24 jam dari hari pendaftaran.
- Cetak Kartu Peserta UTBK-SBMPTN, Selanjutnya kamu harus Login ke laman https://portal.ltmpt.ac.id memilih menu pendaftaran UTBK-SBMPTN untuk mencetak Kartu Peserta UTBK
- Ikuti UTBK sesuai informasi di Kartu Peserta UTBK-SBMPTN
Itulah ulasan mengenai cara mengubah data LTMPT yang sudah simpan permanen dan cara mendaftar akun LTMPT. Semoga bermanfaat.
Baca Juga: Cara Cek NISN untuk Daftar SNMPTN dan SBMPTN 2022, Tak Usah Bingung Buka kemdikbud.go.id Dahulu
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Cara Cek NISN untuk Daftar SNMPTN dan SBMPTN 2022, Tak Usah Bingung Buka kemdikbud.go.id Dahulu
-
Ini Cara Simpan Permanen Data LTMPT untuk Daftar SNMPTN dan SBMPTN 2022, Pastikan Menyimpan Datamu Sebelum Terlambat!
-
Cara Edit Foto untuk LTMPT, Pastikan Mengedit dengan Benar Agar Mempermudah Pendaftaran SNMPTN dan SBMPTN 2022
-
Cara Buat Akun LTMPT untuk SBMPTN 2022, Siap-siap Sebentar Lagi Pendaftaran Dibuka!
-
Ini Batas Waktu Simpan Permanen Data LTMPT, Simak Jadwalnya Jangan Sampai Terlewat Ikut SNMPTN dan SBMPTN 2022!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan