Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai pers Indonesia banyak memberikan kontribusi yang positif dalam memperkuat moderasi beragama.
Yaqut berharap peran efektif pers terus terjaga demi persatuan dan kemajuan bangsa.
"Pada HPN kali ini, saya mewakili Kementerian Agama mengucapkan selamat memeringati Hari Pers Nasional kepada kawan-kawan media di manapun berada. Mari jadikan momen ini sebagai modal bersama untuk menjalin sinergi yang lebih baik demi kepentingan bangsa ke depan," kata Yaqut dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional pada Rabu (9/2/2022).
Yaqut menyatakan kontribusi positif pers terhadap penguatan moderasi beragama tinggi.
Melalui pemberitaan yang jernih dan berperspektif luas, pers Indonesia mampu menempatkan sebagai pilar kekuatan bangsa, kata Yaqut.
Ia berharap sinergi yang sudah terbangun ini bisa terus langgeng untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang damai dan rukun. Di era digital, pers Indonesia juga efektif sebagai penjernih informasi, terutama isu-isu berkaitan dengan agama.
"Pada 2022, Kemenag juga menjadikan sebagai Tahun Toleransi. Tepat sekali momentum ini untuk menjadikan kita terus bergerak bersama mewujudkan cita-cita luhur Indonesia," kata Yaqut.
"Pers selama ini terbukti efektif dalam ikut memperkuat moderasi beragama di Indonesia," katanya.
Yaqut mengatakan meski situasi pers Indonesia saat ini terus berjuang untuk membangun ekosistem media yang lebih setara dan sehat, ia berharap, insan media tidak lelah untuk mengutamakan informasi yang objektif dan inspiratif.
Ia meyakni dengan keseriusan bekerja dan menaati kode etik jurnalistik yang telah dipedomani bersama, Indonesia yang berkualitas sekaligus bermartabat bisa terwujud.
"Saya sepenuhnya percaya dengan kerja keras dan diikuti langkah-langkah inovasi yang taktis, pers Indonesia akan terus tumbuh dan jaya," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Cap Wartawan Londo Ireng: Saat Kritik Dibalas Stigma, Demokrasi Dikorbankan?
-
Retorika Londo Ireng Prabowo Berisiko Ancam Kebebasan Pers dan Ruang Kritik
-
Komdigi Jadi 'Hakim' Konten? TAKDIR Gugat Aturan Pemblokiran ke Mahkamah Agung
-
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
-
Saat Tawa Dikepung Intelijen: Menguji UU Polri Lewat Ruang Publik Habermas
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam
-
Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2026, Tersedia 8100 Kursi
-
Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Tiny Garden: Buku Bergambar yang Mengajarkan Bahagia Lewat Hal-Hal Kecil
-
Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati
-
Kebocoran Data Bisa Picu Eksodus Nasabah, Survei Ungkap Tantangan Perbankan Digital
-
3 Serum Ampuh Basmi Bruntusan dan Noda Hitam Bekas Jerawat, Wajah Mulus Tanpa Bekas