Suara.com - Pandemi Covid-19 mengguncang dunia pada tahun 2019 kemarin. Pandemin ini membuat aktivitas sehari-hari menjadi terganggu.
Banyak sektor kehidupan yang dialihkan kerjanya dari semula tatap muka menjadi daring. Sama seperti yang terjadi di sektor pendidikan.
Pada tahun ketiga pandemi sekarang memunculkan variasi virus baru yakni Omnicron. Virus Omnicron diketahui dapat menyebar lebih cepat dari varian Covid lainnya.
Kasus Omnicorn di Indonesia mulai menunjukkan tanda peningkatan. Akibatnya sekolah serta kuliah di Indonesia untuk sementara kembali lagi dengan sistem belajar daring.
Seorang pengguna media sosial TikTok @bbycelo mengeluarkan curahan isi hatinya mengenai pergantian kuliah dari daring ke tatap muka lalu kembali daring lagi.
"Baliken duit saya he," keterangan video seperti dikutip oleh Suara.com, Kamis (10/02/2022).
Mahasiswa ini bercerita jika semula dia kuliah secara daring di rumah karena pandemi. Ketika pandemi mulai mereda pihak kampus membuka lagi perkuliahan tatap muka.
Mahasiswa tersebut memutuskan untuk mengikuti kuliah tatap muka di kampus. Maka dari itu, dia mempersiapkan beberapa hal sebelum berangkat ke kampusnya.
Dia mencari kos di sekitar kampus dan membayar uang muka (Dp). Mahasiswa ini juga pesan tiket pesawat menuju kota kampusnya berada dari dua minggu yang lalu.
Baca Juga: Aksi Kocak Seorang Pria Coba Terawang Umur Ayam, Endingnya Malah Dapat 'Doorprize'
Tiba-Tiba kuliah diganti online lagi
Saat dia telah mempersiapkan semuanya, mahasiswa itu ke bandara untuk berangkat. Tiba-tiba sewaktu di bandara dia mendapatkan surat edaran dari kampus.
Isi surat edaran tersebut yakni perkuliahan tidak jadi tatap muka melainkan kembali dilakukan secara daring.
Membaca surat edaran ini membuat dia merasa nyesek. Padahal mahasiswa itu tinggal selangkah lagi berangkat naik pesawat menuju ke kota rantauan kuliah.
"Enggak apa-apa, enggak apa-apa coba sekali ngomong anj*** lu," ucap mahasiswa tersebut dengan nada kesal.
Meskipun dia kecewa tidak jadi kuliah tatap muka tetapi dirinya tak menyalahkan pihak kampus. Mahasiswa ini memaklumi apabila kenaikan kasus Omnicron memang sedang parah.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Siswa Belajar Sambil Nangis di Tepi Sawah sampai Kehujanan, Alasannya Bikin Terenyuh
-
5 Cara Ini Bisa Kamu Lakukan untuk Menghilangkan Rasa Sedih, Salah Satunya Menangis
-
Nyesek! Suami Meninggal Dunia, Ibu Ini Menangis Sendirian di RS Tanpa Ditemani Anak
-
Aksi Kocak Seorang Pria Coba Terawang Umur Ayam, Endingnya Malah Dapat 'Doorprize'
-
Viral, Video Oknum Guru Bakar Sepatu Murid, Netizen Geram: Pecat!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin