Suara.com - Kementerian Kesehatan menegaskan kembali bahwa seluruh biaya perawatan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit akan ditanggung oleh negara alias gratis. Mereka bakal menerima perawatan sampai sembuh.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan jaminan ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
"Jadi untuk pembayaran biaya selama mereka itu masuk opname ke rumah sakit itu menjadi tanggungan pemerintah, karena itu diatur oleh undang-undang wabah, maka itu semua perawatan di rumah sakit itu ditanggung oleh pemerintah," kata Kadir dalam jumpa pers, Kamis (10/2/2022).
Kadir menjelaskan, negara menanggung seluruh biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit hingga dinyatakan negatif Covid-19 dan kondisi medis dinyatakan boleh keluar rumah sakit oleh Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP).
"Batasannya adalah sampai dia (pasien) negatif, dan diputuskan oleh DPJP dia bisa pulang, apakah 5 atau 3 atau 4 hari itu sangat bergantung pada DPJP, walaupun misalnya sudah 20 hari dia masih di ICU itu pun kita (negara) masih tanggung, jadi kondisi normal dengan exit tes PCR (negatif)," tegasnya.
Kemenkes juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor YR.03.03/III/0543/2022 kepada seluruh kepala daerah dan kepala rumah sakit di seluruh Indonesia agar tidak memungut biaya sepeser pun dari pasien Covid-19.
Setiap rumah sakit diminta untuk mengisi data pasien Covid-19 di RS Online dan melakukan update data setiap hari untuk klaim ke negara.
Dalam SE ini Kemenkes juga memprioritaskan pasien Covid-19 bergejala sedang-berat saja yang bisa dirawat di rumah sakit, sementara orang tanpa gejala dan ringan isolasi mandiri saja dengan pengawasan telemedicine.
Layanan gratis telemidicine dapat diakses melalui laman: isoman.kemkes.go.id yang telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine seperti: Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok.
Baca Juga: Dicurigai Omicron, Riau Kirim 539 Sampel Pasien Covid-19 ke Kemenkes
Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
Apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara online dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine.
Caranya tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.
Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.
Berita Terkait
-
Kemenkes Prediksi Puncak Kasus Omicron Awal Maret, Bisa 3-6 Kali Lebih Tinggi dari Delta
-
Transmart Kiaracondong Bandung Masuk "Top 10" Mall Tak Patuh Gunakan PeduliLindungi
-
Dicurigai Omicron, Riau Kirim 539 Sampel Pasien Covid-19 ke Kemenkes
-
Terpopuler Health: Kata Kemenkes Soal Turis Positif Covid-19 Keliling Malang, Penyebab Sakit Tenggorokan Selain Omicron
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar