Suara.com - Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama atau KUHAP APA berencana membawa saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia pada pelaporannya terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Darat/KSAD Jenderal Dudung Abdurachman soal dugaan penodaan agama ke Puspomad. Menanggapi kabar tersebut, pihak MUI mengaku belum menerima permintaan itu.
"Sampai hari ini belum ada permintaan menjadi ahli terhadap kasus itu," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022).
Niam menjelaskan apabila ada pihak yang hendak mengajukan permohonan semacam itu biasanya mengirimkan surat secara resmi. Namun ia memastikan kalau KUHAP APA belum menyodorokan keterangan apapun kepada MUI.
"(Biasanya) itu dikirim surat formal. Hingga hari ini belum ada," ujarnya.
Sebelumnya, pengacara KUHAP APA, Damai Hari Lubis menerangkan kalau pihaknya akan memboyong MUI sebagai saksi ahli pada pelaporannya. Saksi ahli tersebut nantinya dihadirkan sebagai pihak yang berkompeten dalam ilmu syar'i.
"Itu ahli mengenai bidang syar'i agama, apakah ucapan Jenderal Dudung itu adalah sebuah penodaan atau penistaan atah bukan ya. Karena memang itu kewenangan ahli bidang agama," kata Damai di Mapuspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/2).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar