Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sosialisasi serta pemberian efek jera terhadap pelaku penipuan berkedok investasi, sebagai upaya pencegahan agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Pol. Arief Sulistyanto mengatakan akan menyediakan posko sebagai media dan sarana bagi masyarakat untuk bertanya atau mengonfirmasi terkait aplikasi atau perusahaan yang menawarkan investasi dan trading secara aman dan legal.
"Harus ada media atau sarana bagi masyarakat untuk mengonfirmasi, (apakah) investasi ini benar atau tidak, karena masyarakat aksesnya terbatas kan," demikian kata Arief seperti dikutip dari TV Polri, Kamis (10/2/2022).
Untuk membuat posko tersebut, Polri akan menggandeng berbagai lembaga terkait, antara lain Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), untuk saling berkoordinasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Penipuan berkedok investasi tidak hanya terjadi baru-baru ini, lanjutnya, melainkan sudah berlangsung sejak lama. Dia mencontohkan kasus Koperasi Langit Biro di 2007 dengan korban hampir 125.000 orang dan kasus Wahana Globalindo dengan korban mencapai 38.000 orang dan kerugian sebesar Rp 6,2 triliun.
Saat ini, dengan didukung kecanggihan teknologi, banyak masyarakat yang mengeluh terhadap investasi yang ternyata ilegal, sehingga menimbulkan kerugian masyarakat. Salah satu contohnya adalah trading binary option Binomo, katanya.
Pelaku penipuan berkedok investasi itu memanfaatkan kecanggihan teknologi, dengan menggunakan robot trading, memiliki server di luar negeri, dan kemudian di dalam negeri menggunakan affiliator atau agen-agen (influencer) untuk memasarkan produknya.
Para pelaku menggunakan modus multi-level marketing (MLM), dimana semuanya menggunakan Skema Ponzi, dimana uang-uang dari para investor atau trader dibawa kabur oleh pelaku jika sudah mendapatkan keuntungan cukup banyak.
"Polri sudah mengingatkan masyarakat supaya dalam menginvestasikan dananya melihat dulu siap; dan apa saja dasar bisnis yang dilakukan karena mereka akan menjanjikan keuntungan cukup tinggi. Padahal prinsip dalam investasi itu, keuntungan dan risiko sama-sama tinggi," jelas Arief.
Baca Juga: Pelapor Kasus Investasi Bodong Binomo Diperiksa Bareksrim Polri Hari Ini
Lebih lanjut Arief mengatakan dalam tindak penipuan berkedok investasi itu tidak cukup hanya dengan penyidikan saja. Tetapi juga bagaimana melakukan antisipasi, siapa yang harus mengawasi, siapa yang harus menindak, diperlukan langkah-langkah yang cepat.
Perlu satu regulasi kuat dengan sanksi tegas, tambahnya, karena penanganan kasus penipuan saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Sekarang tidak cukup dengan KUHP saja, tapi pelaku sudah menggunakan teknologi informasi, sehingga pembuktian-nya cukup sulit," ujarnya.
Ia mengungkapkan para pelaku akan bermain pada sistem yang ada di IT, sehingga penindakan tidak cukup dengan KUHP dan UU ITE, melainkan harus dikemas dengan UU lain untuk memberikan efek jera.
"Yang paling penting adalah bagaimana bisa melakukan pelacakan aset untuk mengembalikan kerugian dari korban. Karena para investor yang menjadi korban ini baru melapor setelah rugi. Ketika untung dia tidak akan mau melapor. Untung diam-diam saja, ketiga rugi bersuara," ujarnya.
Saat ini Baharkam Polri sedang gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat waspada terhadap penipuan bermodus investasi, melalui program talk show keliling berbagai daerah di Indonesia. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Investasi Bodong Binomo, Bareskrim Polri Periksa Pelapor Hari Ini
-
Pelapor Kasus Investasi Bodong Binomo Diperiksa Bareksrim Polri Hari Ini
-
OJK Sebut Binomo Adalah Perjudian, BRI Minta Nasabah Waspada
-
BRI Tak Punya Kerja Sama Langsung dengan Binomo
-
BRI Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Investasi Ilegal
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional