Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah memberikan respons mengenai kisruh yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Dikutip dari Hops--jaringan Suara.com, tindakan represif aparat kepolisian kepada warga Desa Wadas menjadi sorotan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ikut terseret dan menjadi perbincangan.
Menanggapi hal tersebut, Fahri Hamzah memberikan pendapatnya.
Menurut Fahri, tidak semua kesalahan ada di tangan gubernur.
Fahri mengatakan, pemerintah daerah seperti gubernur tidak memiliki jalur komando kepada aparat.
Oleh sebab itu, Fahri berpendapat bahwa kemungkinan Ganjar tidak mengetahui adanya pengerahan ribuan aparat ke Desa Wadas.
"Pemerintah daerah itu, ya gubernur, walikota atau bupati tidak punya jalur komando kepada aparat, terutama polisi sebagai organ pusat, itulah mungkin ya Pak Ganjar tidak mengetahui pengerahan aparat tersebut," ujar Fahri, dikutip dari Hops--jaringan Suara.com, Jumat (11/2/2022).
Lebih lanjut, Fahri memberikan masukan kepada Ganjar setelah adanya kejadian tersebut.
Baca Juga: Wadas seperti Desa Mati: Warga yang Kontra Lari Hindari Intimidasi
"Ya sekarang kan sudah kejadian, baiknya beliau ini ambil peran langsung, jelaskan apa yang sebenarnya terjadi di Wadas. Walau memang beliau sudah hadir itu bagus, tapi penjelasan terkait Wadas juga tidak bisa dibuat ringkas," jelas Fahri.
Selain itu, soal elektabilitas Ganjar, Fahri mengaku tak ingin berkomentar.
"Pilpres nggak jelas," kata Fahri Hamzah.
Diketahui, Ganjar Pranowo menemui sejumlah warga Desa Wadas untuk menjelaskan duduk perkara mengenai rencana pembangunan waduk.
Ganjar memohon maaf kepada warga Wadas serta meminta agar mengutaman musyawarah mufakat.
"Tidak usah saling menyakiti hati perasaan warga, diajak rembugan semuanya, nanti panjenengan yang sudah mendapat ganti rugi, uangnya jangan dipakai sembarangan, untuk beli tanah atau rumah pengganti," kata Ganjar, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Ditengarai Tak Berizin, Legislator PKS Desak Pemerintah Setop Penambangan Andesit Di Desa Wadas
-
Elektabilitas Anies Baswedan Tinggi, Politisi Gerindra: Ini Jadi Tantangan
-
Wadas seperti Desa Mati: Warga yang Kontra Lari Hindari Intimidasi
-
Elektabilitas Ganjar Pranowo Diprediksi Anjlok, Pengamat: Tak Akan Dilirik Partai Lain
-
Sikap Ganjar Terkait Desa Wadas Berimbas ke PDIP, Megawati Diwanti-wanti
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu