Suara.com - Kejadian pengamanan tim pengukur tanah oleh aparat kepolisian berseragam lengkap menjadi sorotan publik pada Selasa (8/2/2022) lalu. Pasalnya diduga terjadi aksi kekerasan yang mewarnai hari tersebut di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Dalam peristiwa itu diketahui ada sebanyak 67 warga diamankan oleh polisi karena dituding sebagai provokator untuk menolak aktivitas tambang batu andesit di desa tersebut. Namun pihak kepolisian sudah melepas warga tersebut usai menjalani pemeriksaan.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang menyebut kejadian tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo beserta jajarannya.
"Ini murni tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Gubernur Jateng dan turunannya untuk menyelesaikan," ujar Junimart, Kamis (10/2/2022).
Ia tak ingin Presiden Joko Widodo turut diseret dalam kasus tersebut.
"Mosok untuk hal demikian ini ada yang minta Presiden bertanggung jawab," ucapnya seperti dilansir Terkini.id.
Lebih lanjut ia menilai kejadian tersebut terjadi secara tiba-tiba tanpa ada unsur perencanaan untuk ricuh. Ia pun yakin masalah ini bisa selesai melalui dialog. Dan mengajak semua pihak untuk memahami pokok dasar permasalahan sehingga tidak berkesimpulan untuk menyalahkan pihak-pihak tertentu.
Junimart lalu menghimbau semua elemen masyarakat untuk menunggu penjelasan konkret dari Ganjar dan Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi untuk menjelaskan pokok masalah kisruh di desa Wadas.
Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta maaf atas peristiwa yang terjadi. Dia pun menyebut bahwa polisi hanya menjalankan tugasnya untuk mengawal aktivitas pengukuran lahan.
Baca Juga: Wadas seperti Desa Mati: Warga yang Kontra Lari Hindari Intimidasi
"Pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo dan khususnya masyarakat di Wadas. Karena kemarin mungkin ada yang merasa tidak nyaman, saya minta maaf," ucap Ganjar dalam jumpa pers Rabu (9/2/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Efisiensi Anggaran Tidak Bisa Dibenarkan, Pemerintah Wajib Sediakan Vaksin Halal
-
Buat Macet Jalan Pantura Demi Desa Wadas, Aksi Mahasiswa UIN Walisongo Bikin Warganet Murka: Kasih Sanksi Tuh Kampusnya
-
Soal Kisruh Desa Wadas, Fahri Hamzah: Mungkin Ganjar Pranowo Tidak Tahu
-
Ditengarai Tak Berizin, Legislator PKS Desak Pemerintah Setop Penambangan Andesit Di Desa Wadas
-
Wadas seperti Desa Mati: Warga yang Kontra Lari Hindari Intimidasi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance
-
10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat
-
Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul
-
Sunscreen Innisfree untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihan dengan SPF 50+ dan Tidak Perih di Mata
-
Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI
-
Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan
-
Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan
-
Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota
-
Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler