Suara.com - Terduga pelaku penusukan yang menewaskan pemuda bernama Vicky Firlana (22) alias Abun di Pemakaman Chober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (10/2/2022) kemarin, diduga pembunuh bayaran.
Pelaku berinisial MYL, ditangkap di kawasan Tangerang. Kepada polisi, dia mengaku disuruh oleh seseorang untuk menghabisi nyawa Vicky.
"Dari interogasi yang kami lakukan awal, bahwa pelaku ini tidak mengenal dengan korban. Tidak ada hubungan dengan korban, sehingga kami menduga bahwa pelaku ini ada yang memerintahkan, untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2022).
Dari hasil penyelidikan, pelaku diiming-imingi sejumlah uang. Bahkan sebagian uangnya sudah diterimanya.
"Pelaku mendapatkan bayaran, orang yang menyuruh untuk melakukan tindakan tersebut, bahkan perintahnya sudah jelas, untuk menghabisi," ungkap Budhi.
Budhi belum dapat mengungkap nominal uang yang diterima pelaku, karena masih dalam proses penyelidikan.
"Sedang kami dalami, karena harus kami kroscek dengan orang yang menyuruh. Jadi pengakuannya tidak bisa sepihak, tapi akan kami croscek semuanya," kata dia.
Untuk menghabisi nyawa korban, pelaku menikamnya dengan sebuah gunting. Disebutkan benda tajam tersebut diberikan oleh aktor yang menyuruh pelaku.
"Gunting yang dia tusukkan disediakan oleh orang yang menyuruh," kata Budhi.
Budhi mengklaim, aktor utama yang menyuruh pelaku membunuh korban, telah dikantongi identitasnya. Kekinian dibantu oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan pengejaran.
Tewas di Kuburan
Seperti diketahui, jenazah Abun di temukan dalam keadaan terlengtang di jalan setapak di antara pekuburan TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan. Di tubuhnya ditemukan luka bekas tusukan di bagian perutnya.
Dia tewas usai mendatangi rekan perempuannya berinisial HD.
Kata Umi (54), ibu dari HD, korban datang ke rumahnya pada Rabu (9/2/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Diakuinya korban memang sering berkunjung ke rumahnya, seusai bekerja di restoran kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat.
Pada saat itu, korban bersama HD serta rekannya yang lain nongkrong hingga hingga Kamis (11/2) subuh dinihari di balai depan rumah Umi. Sekitar pukul 03.30 WIB, korban pamit pulang duluan.
Berita Terkait
-
4 Orang Saksi Diperiksa soal Pelaku Penusukan Vicky Firlana di TPU Chober Jaksel
-
Misteri Pembunuhan Ficky di Jaksel: Jenazah Ditemukan 80 Meter dari Tempat Nongkrong Menghabiskan Malam
-
Motor, Ponsel hingga Tas Raib, Vicky Pemuda yang Tewas di Kuburan Pesanggrahan Dibunuh Perampok?
-
Pemuda Tewas Luka Tusuk di Pemakaman Chober Pesanggrahan, Vicky Sempat Main ke Rumah Teman Wanitanya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali