Suara.com - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan keberadaan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan (RUU TPKS) bisa menjadi solusi bagi kasus kekerasan seksual yang melibatkan relasi kekuasaan.
Selama ini, ia menganggap kalau korban dari kekerasan seksual tersebut kerap luput dari perlindungan hukum. Jaleswari menggungkapkan, selama ini terdapat kasus kekerasan seksual yang melibatkan relasi kekuasaan yang timpang.
Contohnya, ialah seperti antara dosen dengan mahasiswa, orangtua dengan anak, atau bahkan atasan dengan bawahan.
"Jadi banyak relasi kuasa timpang ini lah yang menyebabkan memicu hal-hal yang terjadi (kekerasan seksual)," ungkap Jaleswari dalam diskusi bertajuk Indonesia Butuh UU TPKS secara daring, Jumat (11/2/2022).
Jaleswari kemudian menjelaskan, apabila melihat dari testimoni para korbannya, perlindungan bagi mereka dari segi hukum masih sangat minim. Oleh karena itu, menurutnya RUU TPKS akan menjadi penting untuk hadir menjadi payung hukum.
Menurutnya, RUU TPKS tidak hanya akan melindungi korban dan menghukum pelaku, tetapi juga menghadirkan bantuan secara komprehensif.
"Karena, dia tidak hanya menghukum pelaku saja tetapi bagaimana advokasi kepada pemulihan hak korban kemudian pemberatan ada di sana, itu dilakukan," ujarnya.
Selain itu, Jaleswari juga menyebut di dalam RUU TPKS, pelaku bukan hanya diberikan hukum tapi juga akan memperoleh tindakan supaya tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari.
"Agar tidak terjadi keberulangan lagi jadi itu bukan saja pemberatan hukuman tetapi bagaimana dia juga dibina."
Baca Juga: Pimpinan DPR Disebut Telah Restui Pembahasan RUU TPKS Dilakukan di Masa Reses
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi
-
Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Blokade AS Tak Gentarkan Iran, Mohsen Rezaei: Upaya Itu Pasti Gagal!
-
Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan
-
LRT Jakarta Fase 1B Masuk Tahap Uji Coba, Jalur Velodrome-Pasar Pramuka Mulai Dites
-
33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh
-
Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara
-
Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih
-
Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban