Suara.com - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan keberadaan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan (RUU TPKS) bisa menjadi solusi bagi kasus kekerasan seksual yang melibatkan relasi kekuasaan.
Selama ini, ia menganggap kalau korban dari kekerasan seksual tersebut kerap luput dari perlindungan hukum. Jaleswari menggungkapkan, selama ini terdapat kasus kekerasan seksual yang melibatkan relasi kekuasaan yang timpang.
Contohnya, ialah seperti antara dosen dengan mahasiswa, orangtua dengan anak, atau bahkan atasan dengan bawahan.
"Jadi banyak relasi kuasa timpang ini lah yang menyebabkan memicu hal-hal yang terjadi (kekerasan seksual)," ungkap Jaleswari dalam diskusi bertajuk Indonesia Butuh UU TPKS secara daring, Jumat (11/2/2022).
Jaleswari kemudian menjelaskan, apabila melihat dari testimoni para korbannya, perlindungan bagi mereka dari segi hukum masih sangat minim. Oleh karena itu, menurutnya RUU TPKS akan menjadi penting untuk hadir menjadi payung hukum.
Menurutnya, RUU TPKS tidak hanya akan melindungi korban dan menghukum pelaku, tetapi juga menghadirkan bantuan secara komprehensif.
"Karena, dia tidak hanya menghukum pelaku saja tetapi bagaimana advokasi kepada pemulihan hak korban kemudian pemberatan ada di sana, itu dilakukan," ujarnya.
Selain itu, Jaleswari juga menyebut di dalam RUU TPKS, pelaku bukan hanya diberikan hukum tapi juga akan memperoleh tindakan supaya tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari.
"Agar tidak terjadi keberulangan lagi jadi itu bukan saja pemberatan hukuman tetapi bagaimana dia juga dibina."
Baca Juga: Pimpinan DPR Disebut Telah Restui Pembahasan RUU TPKS Dilakukan di Masa Reses
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu