Suara.com - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan keberadaan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan (RUU TPKS) bisa menjadi solusi bagi kasus kekerasan seksual yang melibatkan relasi kekuasaan.
Selama ini, ia menganggap kalau korban dari kekerasan seksual tersebut kerap luput dari perlindungan hukum. Jaleswari menggungkapkan, selama ini terdapat kasus kekerasan seksual yang melibatkan relasi kekuasaan yang timpang.
Contohnya, ialah seperti antara dosen dengan mahasiswa, orangtua dengan anak, atau bahkan atasan dengan bawahan.
"Jadi banyak relasi kuasa timpang ini lah yang menyebabkan memicu hal-hal yang terjadi (kekerasan seksual)," ungkap Jaleswari dalam diskusi bertajuk Indonesia Butuh UU TPKS secara daring, Jumat (11/2/2022).
Jaleswari kemudian menjelaskan, apabila melihat dari testimoni para korbannya, perlindungan bagi mereka dari segi hukum masih sangat minim. Oleh karena itu, menurutnya RUU TPKS akan menjadi penting untuk hadir menjadi payung hukum.
Menurutnya, RUU TPKS tidak hanya akan melindungi korban dan menghukum pelaku, tetapi juga menghadirkan bantuan secara komprehensif.
"Karena, dia tidak hanya menghukum pelaku saja tetapi bagaimana advokasi kepada pemulihan hak korban kemudian pemberatan ada di sana, itu dilakukan," ujarnya.
Selain itu, Jaleswari juga menyebut di dalam RUU TPKS, pelaku bukan hanya diberikan hukum tapi juga akan memperoleh tindakan supaya tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari.
"Agar tidak terjadi keberulangan lagi jadi itu bukan saja pemberatan hukuman tetapi bagaimana dia juga dibina."
Baca Juga: Pimpinan DPR Disebut Telah Restui Pembahasan RUU TPKS Dilakukan di Masa Reses
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?