Suara.com - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual direncanakan akan dibahas saat reses. Menanggapi itu Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani mendukung langkah percepatan pembahasan tersebut.
Ia berujar masa reses DPR yang akan datang bisa digunakan untuk membahas RUU TPKS. Diketahui pembahasan bisa dilakukan apabila pemerintah memang sudah mengirimkan surpres dan daftar inventarisasi masalah (DIM).
"Ya kami akan usulkan itu untuk segera dibahas sehingga masa reses ini kita bisa bersidang untuk membahas itu," kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Sekjen Partai Gerindra ini berujar pembahasan RUU TPKS yang diusulkan dalam masa reses tersebut tidak menjadi soal. Apalagi bila memang bertujuan untuk mempercepat pembahasan RUU yang diharapkan banyak kalangan segera disahkan menjadi undang-undang tersebut.
"Saya kira enggak ada problem. Dalam arti makin cepat makin bagus karena problem yang dihadapi sekarang itu semakin kompleks. Dan makin kompleks karena kemajuan sosial, teknologi dan seterusnya sehingga kepastian untuk segera mencegah kekerasan seksual harus segera dipastikan," katanya.
Terkait urgensi keberadaan RUU TPKS, Muzani mengatakan bahwa negara harus hadir secepatnya.
"Karena itu upaya untuk segera menghadirkan undang-undang yang bisa menangani kekerasan seksual itu kami mendukung. Kalau perlu bila masa reses ini ya kita bersidang untuk itu," ujarnya.
Pembahasan RUU TPKS Ingin Dikebut
Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah, sebelumnya, berkeinginan tancap gas untuk mengebut pembahasan RUU TPKS. Bahkan bila perlu pembahasan tetap dilakukan pada masa reses DPR yang akan dimulai pertengahan Ferbuari.
Baca Juga: Pemerintah Belum juga Kirim DIM RUU TPKS, DPR: Infonya Masih Ada yang Perlu Dikoreksi
Namun demikiam, keinginan tersebut masih tertahan lantaran hingga hari ini pemerintah belum juga mengirimkan surat presiden dan daftar inventarisasi masalah.
Luluk mengatakan rapat di masa reses bersama pemerintah bisa mempercepat pembahasan. Sehingga diharapkan RUU TPKS bisa selesai dalam dua kali masa sidang DPR.
"Ya kenapa tidak (bahas saat reses). Kalau memang itu dimungkinkan nggak ada persoalan sebenarnya. Kalau memang disepakati dan Baleg, pimpinannya setuju sih bisa saja. Karena kan masa reses lumayan ya sampe 22 hari, cukup lama," kata Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Sementara itu terkait DIM, dikatakan Luluk memang masih disusun pemerintah. Termasuk dengan surpres yang diperkirakan Luluk baru akan dikirim pemerintah pada Rabu atau paling lambat sebelum DPR reses.
"Sedang disusun DIM-nya oleh pemerintah dan kita menunggu, mungkin sebelum masa reses tiba sudah bisa diserahkan ke DPR. Sehingga DPR juga bisa memutuskan AKD mana yang akan membahas," kata Luluk.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus membuka peluang bagi Baleg untuk melakukan rapat pembahasan RUU TPKS di masa reses.
Berita Terkait
-
Pemerintah Belum juga Kirim DIM RUU TPKS, DPR: Infonya Masih Ada yang Perlu Dikoreksi
-
Dapat Lampu Hijau Pimpinan DPR, Baleg Ingin Bahas RUU TPKS saat Reses, Masalahnya Pemerintah Tak Kunjung Kirim DIM
-
DPR soal DIM RUU TPKS: Kalau Kita sih Maunya Pemerintah Jangan Lama-Lama
-
Menteri PPPA: Pemerintah Terus Percepat Penyusunan DIM RUU TPKS
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap