Suara.com - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual direncanakan akan dibahas saat reses. Menanggapi itu Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani mendukung langkah percepatan pembahasan tersebut.
Ia berujar masa reses DPR yang akan datang bisa digunakan untuk membahas RUU TPKS. Diketahui pembahasan bisa dilakukan apabila pemerintah memang sudah mengirimkan surpres dan daftar inventarisasi masalah (DIM).
"Ya kami akan usulkan itu untuk segera dibahas sehingga masa reses ini kita bisa bersidang untuk membahas itu," kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Sekjen Partai Gerindra ini berujar pembahasan RUU TPKS yang diusulkan dalam masa reses tersebut tidak menjadi soal. Apalagi bila memang bertujuan untuk mempercepat pembahasan RUU yang diharapkan banyak kalangan segera disahkan menjadi undang-undang tersebut.
"Saya kira enggak ada problem. Dalam arti makin cepat makin bagus karena problem yang dihadapi sekarang itu semakin kompleks. Dan makin kompleks karena kemajuan sosial, teknologi dan seterusnya sehingga kepastian untuk segera mencegah kekerasan seksual harus segera dipastikan," katanya.
Terkait urgensi keberadaan RUU TPKS, Muzani mengatakan bahwa negara harus hadir secepatnya.
"Karena itu upaya untuk segera menghadirkan undang-undang yang bisa menangani kekerasan seksual itu kami mendukung. Kalau perlu bila masa reses ini ya kita bersidang untuk itu," ujarnya.
Pembahasan RUU TPKS Ingin Dikebut
Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah, sebelumnya, berkeinginan tancap gas untuk mengebut pembahasan RUU TPKS. Bahkan bila perlu pembahasan tetap dilakukan pada masa reses DPR yang akan dimulai pertengahan Ferbuari.
Baca Juga: Pemerintah Belum juga Kirim DIM RUU TPKS, DPR: Infonya Masih Ada yang Perlu Dikoreksi
Namun demikiam, keinginan tersebut masih tertahan lantaran hingga hari ini pemerintah belum juga mengirimkan surat presiden dan daftar inventarisasi masalah.
Luluk mengatakan rapat di masa reses bersama pemerintah bisa mempercepat pembahasan. Sehingga diharapkan RUU TPKS bisa selesai dalam dua kali masa sidang DPR.
"Ya kenapa tidak (bahas saat reses). Kalau memang itu dimungkinkan nggak ada persoalan sebenarnya. Kalau memang disepakati dan Baleg, pimpinannya setuju sih bisa saja. Karena kan masa reses lumayan ya sampe 22 hari, cukup lama," kata Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Sementara itu terkait DIM, dikatakan Luluk memang masih disusun pemerintah. Termasuk dengan surpres yang diperkirakan Luluk baru akan dikirim pemerintah pada Rabu atau paling lambat sebelum DPR reses.
"Sedang disusun DIM-nya oleh pemerintah dan kita menunggu, mungkin sebelum masa reses tiba sudah bisa diserahkan ke DPR. Sehingga DPR juga bisa memutuskan AKD mana yang akan membahas," kata Luluk.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus membuka peluang bagi Baleg untuk melakukan rapat pembahasan RUU TPKS di masa reses.
Berita Terkait
-
Pemerintah Belum juga Kirim DIM RUU TPKS, DPR: Infonya Masih Ada yang Perlu Dikoreksi
-
Dapat Lampu Hijau Pimpinan DPR, Baleg Ingin Bahas RUU TPKS saat Reses, Masalahnya Pemerintah Tak Kunjung Kirim DIM
-
DPR soal DIM RUU TPKS: Kalau Kita sih Maunya Pemerintah Jangan Lama-Lama
-
Menteri PPPA: Pemerintah Terus Percepat Penyusunan DIM RUU TPKS
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya