Suara.com - Pemerintah belum juga mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ke Dewan Perwakilan Rakyat. Menanggapi itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membenarkan. Dasco berujar pemerintah belum mengirimkan surpres maupun DIM lantaran masih dalam tahap koreksi.
"Saya dapat info belum masuk karena masih ada yang dikoreksi," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Diakui Dasco, sebelumnya pemerintah ingin mengirimkan namun belum karena masih tahap penyempurnaan.
"Iya tadinya mereka mau kirim tapi mungkin masih belum sempurna dan disempurnain dulu," kata Dasco
Dasco berharap pemerintah bisa mengirimkan DIM dalam waktu dekat. Mengingat pekan depan DPR sudah memasuki masa reses. Namun begitu tidak ada tenggat waktu yang diberikan. DPR sifatnya menunggu pemerintah. Apabila memang surpres dan DIM sudah dikirim maka DPR akan segera menindaklanjuti untuk pembahasan.
"Ya sebenarnya kami kan ini perhitungan tanggal kan sebentar lagi DPR reses. Sehingga saya pikir pemerintah kalau memang perlu menyempurnakan ya sempurnakan saja dulu sebelum reses," ujar Dasco.
Sebelumnya, Dasco meminta pemerintah tidak terlalu lama dalam mengirim surat presiden serta daftar inventarisasi masalah terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Seksual.
Dengan begitu, kata Dasco pembahasan mengeni RUU TPKS bisa segera dilanjutkan apabila pemerintah memang sudah mengirimkan surpres.
"Ya kalau kita sih maunya jangan lama-lama, tapi kan ini kita sebentar lagi memasuki masa reses ya kita lihat nanti," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Berdasarkan informasi yang didengar, Dasco mengakui memang banyak substansi dan DIM yang akan dikirim pemerintah.
Ia sendiri berharap pembahasan selanjutnya bisa selesai secara tepat tidak hanya cepat.
"Karena begitu banyak saya dengar ada substansi dan DIM yang dikirim ke kita. Kita tentunya juga ingin membuat RUU TPKS ini dengan baik, kita mau hati-hati dan juga ingin tepat sasaran," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dapat Lampu Hijau Pimpinan DPR, Baleg Ingin Bahas RUU TPKS saat Reses, Masalahnya Pemerintah Tak Kunjung Kirim DIM
-
DPR soal DIM RUU TPKS: Kalau Kita sih Maunya Pemerintah Jangan Lama-Lama
-
Lengkapi DIM RUU TPKS Pemerintah, Menteri PPPA: Ini Sudah Sangat Dinanti-nantikan
-
Dukung Masuknya Dana Bantuan Dalam RUU TPKS, IJCR: Untuk Pemulihan Korban Kekerasan Seksual
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum