Suara.com - Sebanyak 45 tokoh membuat petisi penolakan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dukungan terhadap petisi tersebut pun hingga kini masih terus mengalir.
Merespons keberadaan petisi tersebut, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) memastikan akan menampung apapun masukan termasuk dari pihak yang menolak.
"Iya semua pandangan tentu dipertimbangkan, yang pro dan yang kontra," kata Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong saat dihubungi, Jumat (11/2/2022).
Wandy mengungkapkan, pemerintah terbuka untuk yang mendukung atau bahkan yang menolak.
Sejauh ini pemerintah juga menerima dukungan dari PBNU dan Perguruan Tinggi Muhammadiyah terkait pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.
"Termasuk pandangan PBNU yang mendukung pemindahan IKN dan bahkan sudah mulai membangun kantor di sana. Juga pandangan seluruh Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang bersikap sama," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 45 tokoh itu resmi menolak adanya pemindahan IKN ke Kalimantan Timur. Salah satu tokoh yang menolak ialah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Maqoddas.
Busyro mengungkapkan kalau penolakan tersebut menjadi bagian dari sikap tegas berpihak kepada rakyat sebagai pemegang daulat.
"Saya satu komitmen nilai dengan mereka untuk tegas bersikap yang memihak rakyat sebagai pemegang daulat yang dihinakan dalam proses-proses politik pengesahan Undang-Undang IKN,” kata Busyro.
Melansir dari terkini.id-jaringan Suara.com, petisi penolakan pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur makin banyak ditandatangani. Petisi yang digalang Narasi Institute melalui situs charge.org ditujukan pada Presiden Jokowi, DPR, DPD dan MK.
Berjudul ‘Pak Presiden, 2022-2024 bukan waktunya memindahkan Ibu Kota Negara‘.
Kami, para inisiator mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung ajakan agar Presiden menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan Ibu kota Negara di Kalimantan.
Memindahkan Ibu kota Negara (IKN) di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat.
Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara.
Terlebih, saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru omicron yang membutuhkan dana besar dari APBN dan PEN.
Berita Terkait
-
Puluhan Tokoh Bikin Petisi Tolak IKN Hingga Ajukan Uji Materi, HNW: Hakim MK Harus Bebas Dari Preasure Politik
-
Tidak Masalah Puluhan Tokoh Bikin Petisi Tolak IKN, DPR: Bisa jadi Tolok Ukur Berapa Banyak yang Minta IKN Ditangguhkan
-
45 Tokoh Buat Petisi Tolak Pemindahan IKN, Ruhut Sitompul: Jangan Coba-Coba Bikin Gaduh Indonesia
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan