Suara.com - Sebanyak 45 tokoh membuat petisi penolakan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dukungan terhadap petisi tersebut pun hingga kini masih terus mengalir.
Merespons keberadaan petisi tersebut, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) memastikan akan menampung apapun masukan termasuk dari pihak yang menolak.
"Iya semua pandangan tentu dipertimbangkan, yang pro dan yang kontra," kata Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong saat dihubungi, Jumat (11/2/2022).
Wandy mengungkapkan, pemerintah terbuka untuk yang mendukung atau bahkan yang menolak.
Sejauh ini pemerintah juga menerima dukungan dari PBNU dan Perguruan Tinggi Muhammadiyah terkait pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.
"Termasuk pandangan PBNU yang mendukung pemindahan IKN dan bahkan sudah mulai membangun kantor di sana. Juga pandangan seluruh Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang bersikap sama," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 45 tokoh itu resmi menolak adanya pemindahan IKN ke Kalimantan Timur. Salah satu tokoh yang menolak ialah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Maqoddas.
Busyro mengungkapkan kalau penolakan tersebut menjadi bagian dari sikap tegas berpihak kepada rakyat sebagai pemegang daulat.
"Saya satu komitmen nilai dengan mereka untuk tegas bersikap yang memihak rakyat sebagai pemegang daulat yang dihinakan dalam proses-proses politik pengesahan Undang-Undang IKN,” kata Busyro.
Melansir dari terkini.id-jaringan Suara.com, petisi penolakan pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur makin banyak ditandatangani. Petisi yang digalang Narasi Institute melalui situs charge.org ditujukan pada Presiden Jokowi, DPR, DPD dan MK.
Berjudul ‘Pak Presiden, 2022-2024 bukan waktunya memindahkan Ibu Kota Negara‘.
Kami, para inisiator mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung ajakan agar Presiden menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan Ibu kota Negara di Kalimantan.
Memindahkan Ibu kota Negara (IKN) di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat.
Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara.
Terlebih, saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru omicron yang membutuhkan dana besar dari APBN dan PEN.
Berita Terkait
- 
            
              Puluhan Tokoh Bikin Petisi Tolak IKN Hingga Ajukan Uji Materi, HNW: Hakim MK Harus Bebas Dari Preasure Politik
 - 
            
              Tidak Masalah Puluhan Tokoh Bikin Petisi Tolak IKN, DPR: Bisa jadi Tolok Ukur Berapa Banyak yang Minta IKN Ditangguhkan
 - 
            
              45 Tokoh Buat Petisi Tolak Pemindahan IKN, Ruhut Sitompul: Jangan Coba-Coba Bikin Gaduh Indonesia
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 - 
            
              Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
 
Terkini
- 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!