Suara.com - Wakil Ketua MPR RI fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, mendukung langkah banyak warga untuk mempergunakan kedaulatannya secara konstitusional dengan menyelenggarakan petisi menolak pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur pada periode 2022-2024.
Ia juga mendukung tokoh-tokoh bangsa yang mempergunakan hak konstitusionalnya mengajukan permohonan uji materi UU ibu kota negara ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan berharap para hakim MK akan menghadirkan kenegarawanan dengan mengabulkan permohonan tersebut.
"Salah satu syarat untuk menjadi hakim MK adalah negarawan. Dan saya berharap sembilan hakim MK yang ada sekarang akan memaksimalkan sifat kenegarawanan tersebut. Sehingga hakim MK terbebas dari kepentingan ataupun pressure politik, dan akan betul-betul mengadili perkara tersebut secara objektif," kata Hidayat kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).
Pria yang akrab disapa HNW tersebut mengatakan, antusiasme warga dan tokoh masyarakat menginisiasi dan menandatangani petisi, dan keberanian sejumlah tokoh bangsa mengajukan JR ke MK sudah sangat menggambarkan sikap konstitusional banyak warga yang tidak menyetujui pemindahan Ibukota dan UU IKN.
Menurutnya, mereka mengajukan uji materi UU IKN ke MK juga sangat tepat dan wajar, karena memang begitulah koridor konstitusional yang ada.
"Padahal seharusnya, sebagaimana juga materi petisi dan pengajuan judicial review ke MK, pemerintah memberlakukan asas prioritas, dan fokus untuk keselamatan warga dan negara dari pandemi covid-19, bukan justru malah membuat project baru yang tidak urgent, yang ternyata tidak sebagaimana disampaikan di muka, proyek IKN itu akan membebani APBN juga, padahal lebih bagus kalau anggaran tersebut bila ada, digunakan untuk selamatkan rakyat dan negara untuk recovery dari Covid-19 dan dampak-dampaknya," tuturnya.
Sikap kritis dan penolakan dari kalangan masyarakat seperti dalam bentuk etisi dan JR ke MK, menurut HNW, sangatlah wajar dan sekaligus konstitusional, karena selain permasalahan formil dan materiil, faktanya persetujuan UU IKN di parlemen juga tidak didapat dengan suara bulat.
Lebih lanjut, HNW mengatakan bahwa banyaknya dukungan dari masyarakat dan para tokoh bangsa untuk penundaan atau penolakan program pemindahan ibukota negara dengan UU IKN-nya ini, menjadi bukti bahwa sikap PKS sejalan dengan masyarakat, tokoh, pakar, purnawirawan, aktivis.
"Jadi, kalau ada yang beranggapan bahwa apabila PKS menolak kebijakan, maka kebijakan tersebut sudah benar, jelas salah kaprah. Buktinya, soal UU IKN ini banyak pihak yang menolak, yakni pakar, aktivis, purnawirawan, dan rakyat lainnya," tuturnya.
Baca Juga: Luhut Sebut Pembangunan IKN Nusantara 'Dibantu' Putra Mahkota Abu Dhabi, Warganet: Si Tukang Ngutang
HNW berharap agar sembilan hakim MK dapat melihat secara objektif berbagai permasalahan terkait pembuatan UU IKN, termasuk tidak konsistennya Pemerintah soal APBN untuk anggaran pambangunan IKN, yang sampai hari ini pun belum ada kejelasan dan kepastiannya.
Petisi
Sebelumnya, sosok mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Maqoddas kembali menjadi pusat perhatian. Bersama dengan 44 tokoh lainnya, ia menjadi penggerak inisiator petisi tolak IKN Nusantara.
Dikatakan Busyro, penolakan ini sebagai bagian dari sikap tegas memihak kepada rakyat sebagai pemegang daulat rakyat. Saya satu komitmen nilai dengan mereka untuk tegas bersikap yang memihak rakyat sebagai pemegang daulat yang dihinakan dalam proses-proses politik pengesahan Undang-Undang IKN,” ujar Busyro seperti melansir dari terkini.id-jaringan Suara.com, Minggu (6/2/2022).
Petisi penolakan pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur makin banyak ditandatangani. Petisi yang digalang Narasi Institute melalui situs charge.org ditujukan pada Presiden Jokowi, DPR, DPD dan MK. Dalam pengantarnya tertulis penolakan pemindahan ibu kota dari pembuat petisi.
‘Pak Presiden, 2022-2024 bukan waktunya memindahkan Ibu Kota Negara‘
Berita Terkait
-
Luhut Sebut Pembangunan IKN Nusantara 'Dibantu' Putra Mahkota Abu Dhabi, Warganet: Si Tukang Ngutang
-
Pemindahan IKN ke Kaltim Disebut Bogat Widyatmoko Punya Banyak Ancaman, Warganet Minta Batalkan
-
Kepala BIN Budi Gunawan: Pemindahan IKN Memperkuat Pertahanan Negara
-
IKN Pindah ke Kaltim, Jakarta Tetap Jadi Pusat Ekonomi Indonesia
-
Kabar IKN Menarik untuk Diperhatikan, Masyarakat Kaltim Siap Menyaksikan, Berikut Rangkumannya
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan