Suara.com - Jalan hidup Mona Heydari berujung tragis. Ibu muda di Iran itu tewas dibunuh oleh suaminya sendiri usai sekian lama sejak menikah mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga. Yang memilukan, ia tewas dipenggal lalu kepalanya ditenteng keliling jalanan oleh pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri.
Menyitat laman Metro.co.uk, Minggu (13/2/2022), Mona Heydari dibunuh dengan dalih honor killing atau pembunuhan demi martabat.
Honor killing merupakan praktik pembunuhan terhadap anggota keluarga yang dituduh telah melakukan tindakan memalukan.
Kisah pilu Mona Heydari ketika ia baru menginjak usia 12 tahun. Oleh keluarganya ia dipaksa menikah dengan sepupunya Sajjad Heydari. Setelah pernikahan itu, petaka mulai datang menimpa gadis belia itu.
Padahal, undang-undang di Iran menyatakan, batas umur perempuan boleh menikah adalah 13 tahun. Namun belum terkonfirmasi dengan pasti, berapa umur Sajjad saat menikahi sepupunya itu.
Sejak keduanya menikah, bukan kebahagiaan yang didapatkan oleh Mona Heydari, justru ia sering mendapatkan perlakukan kasar hingga berujung KDRT.
Meski kerap dikasari sang suami, Mona Heydari memilih mempertahankan pernikahannya demi sang buah hatinya yang berusia tiga tahun.
Kabur Ke Turki
Namun, semakin hari, perlakuan kasar sang suami makin tak tertahankan. Mona Heydari pun meminta cerai. Karena ditolak, ia nekat kabur ke Turki.
Baca Juga: Polres Bukittinggi Ungkap Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Agam, Korban Ditusuk Berkali-kali
Sekitar empat bulan berada di Turki, oleh keluarganya Mona dibujuk untuk pulang ke Iran. Apesnya, setibanya di Iran, ia justru ditangkap dan disekap oleh Sajjad dan saudaranya lelakinya.
Menurut laporan East2West News, kepala Mona Heydari dipenggal dengan kondisi badan terlebih dahulu diikat, sadis!.
Mirisnya, usai dibunuh dan dipenggal, pelaku Sajjad dengan mimik wajah bangga sembari tersenyum menenteng kepala Mona keliling jalanan Kota Ahvaz.
Dari laporan terkini, kedua pria yakni Sajjad dan saudara lelakinya telah ditangkap aparat setempat. Namun belum jelas hukuman apa yang bakal menjerat keduanya.
Parahnya, aksi Sajjad itu terekam kamera video hingga viral di jagat media sosial Iran. Kelakuannya pun memantik reaksi keras dari mayoritas warga Iran.
Mereka pun mendesak pemerintan Iran merevisi undang-undang untuk lebih memperketat perlindungan terhadap perempuan. Termasuk menaikkan batas umur untuk menikah di negara itu.
Berita Terkait
-
Mengunjungi Restoran Unik Berkonsep Penjara di Iran
-
Ekspor Minyak Iran Meningkat Drastis, China Jadi Pembeli Terbesar
-
Iran Luncurkan Rudal Baru Berdaya Jangkau 1.450 km
-
Legenda Manchester United Patrice Evra dan Hulk Asal Iran Sajad Gharibi Naik Ring pada April 2022
-
Polres Bukittinggi Ungkap Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Agam, Korban Ditusuk Berkali-kali
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri