Suara.com - Angka penularan Covid-19 di Jakarta masih terus meroket dengan penambahan mencapai belasan ribu tiap harinya. Hal ini juga berimbas pada meningkatnya jumlah pasien yang dimakamkan dengan protap Covid-19.
Berdasarkan data dari situs resmi penyedia informasi tentang penularan Covid-19 milik Pemprov DKI Jakarta, corona.jakarta.go.id, dalam sepekan terakhir sudah ada 239 orang yang dimakamkan dengan protap Covid-19.
Mulai Jumat (4/2) ada 29 jenazah. Sabtu (5/2) 27 jenazah, Minggu (6/2) jumlahnya 36, Senin (7/2) 40, Selasa (8/2) 31, Rabu (9/2) 39, dan Kamis (10/2) berjumlah 37 jenazah.
Dari awal pandemi, 13.989 orang di DKI Jakarta wafat akibat Covid-19 sejak pandemi. Dampaknya lebih dari 9.000 anak menjadi yatim piatu karena orangtuanya meninggal akibat Covid-19.
Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam akun YouTube-nya, Sabtu (12/2/2022).
"Banyak di luar sana, anak-anak yang yatim, yang yatim piatu, karena orangtuanya terkena oleh Covid, wafat. Jika dulu kita tidak terbuka dengan data, maka hari ini kita tidak tahu, berapa jumlah anak yang ditinggal orangtuanya karena Covid," kata Anies.
"Ada lebih dari 9.000 anak yang orangtuanya meninggal karena Covid. 9.000 anak di Jakarta yatim atau yatim piatu karena Covid," Anies Baswedan melanjutkan.
Anies pun mengungkapkan pentingnya pendataan yang terbuka soal jumlah warga yang wafat akibat Covid-19. Dari data itulah, kata Anies, ia meminta jajarannya untuk mencarikan anggaran untuk memberikan bantuan kepada anak yatim, piatu atau yatim piatu saat ini.
Pemprov DKI Jakarta pun melansir program Peduli Anak dan Remaja. Program itu berbentuk Kartu Peduli Anak dan Remaja untuk membantu anak-anak yang menjadi yatim atau yatim piatu akibat orangtuanya meninggal karena Covid-19. Baik itu untuk anak yang tergolong mampu maupun tidak mampu.
"Kirimkan pesan kepada setiap keluarga bahwa Pemprov DKI Jakarta melindungi setiap anak yang ditinggal oleh orangtuanya wafat karena Covid. Kita tidak pilih kasih. Status orangtuanya biarlah itu latar belakangnya," tutur Anies Baswedan.
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Masyarakat Tetap Tenang, Disiplin Menjaga Protokol Kesehatan
-
Laju Penularan Covid-19 Tinggi di Jakarta Pusat, Wagub Imbau Warga Tak Takut Lapor Pelanggaran PPKM Level 3
-
Epidemiolog Sebut Tren Covid-19 saat Omicron Berubah, Kini Lebih Banyak Menular ke Balita
-
Penularan Covid-19 di Jakpus Tertinggi se-Jabodetabek, Wagub DKI Beberkan Penyebabnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu