Suara.com - Sebanyak 21 pesawat nirawak atau drone liar dilumpuhkan Polda NTB selama tes Pramusim MotoGP 2022 di langit Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada 10-12 Februari 2022.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan tindakan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman.
"Tindakan ini untuk memberikan rasa aman bagi para pebalap dan penyelenggara MotoGP Mandalika," kata Artanto dalam konferensi pers di Media Center Indonesia (MCI) MotoGP Mandalika 2022, Minggu (13/2/2022).
Seluruh drone ini diturunkan paksa dengan alat pengacak sinyal khusus drone (anti-drone jammers) dengan kemampuan deteksi hingga 2 kilometer milik Korps Brimob Polri yang diperbantukan ke Polda NTB sehingga sebanyak 5 drone berhasil dilumpuhkan pada Kamis (10/2), 7 drone sehari setelahnya (11/2), dan terakhir pada Sabtu (12/2) berhasil diturunkan secara paksa sebanyak 9 drone.
"Tim khusus ini ditempatkan di beberapa bukit di sekitar Sirkuit Mandalika," kata dia.
Keberadaan drone ini, menurut Artanto, mengganggu helikopter yang akan terbang. Kebijakan ini tak lepas dari kesepakatan antara Polda NTB dengan penyelenggara dan pihak terkait lainnya.
"Drone liar yang terbang tanpa izin dari penyelenggara MotoGP tidak diperbolehkan untuk terbang karena akan mengganggu jalannya kegiatan di atas lintasan. Kami sudah mengimbau warga untuk tidak menerbangkan drone tanpa izin," kata Artanto.
Polda NTB mengimbau dan membina pihak-pihak yang sempat melakukan tindakan berbahaya tersebut.
"Saat ini bentuknya baru berupa teguran. Ketika pergelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia, 18-20 Maret 2022, apabila masih mengulangi lagi, maka akan ditindak tegas," katanya.
Baca Juga: Tes Pramusim MotoGP Di Sirkuit Mandalika Diganggu Drone, Polisi Turun Tangan
Kehadiran drone ketika seri kedua MotoGp digelar di Sirkuit Mandalika akan membahayakan helikopter yang terbang untuk memantau jalannya perlombaan.
Polda NTB akan melakukan patroli drone di "race day" tersebut.
"Apabila ditemukan drone liar dan mendekati sirkuit, maka benda tersebut akan segera dilumpuhkan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Tegas Larang Warga Terbangkan Drone di Sirkuit Mandalika, Ini Ancamannya
-
Memang Beda! Viral Kerbau Merumput Dekat Sirkuit Mandalika, Publik Takjub: Bisa Menggembala Sambil Nonton MotoGP
-
Tes Pramusim MotoGP Di Sirkuit Mandalika Diganggu Drone, Polisi Turun Tangan
-
Masih Ditemukan Drone Berkeliaran di Sirkuit Mandalika, Polda NTB Keluarkan Ultimatum
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM