Suara.com - Sebanyak 21 pesawat nirawak atau drone liar dilumpuhkan Polda NTB selama tes Pramusim MotoGP 2022 di langit Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada 10-12 Februari 2022.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan tindakan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman.
"Tindakan ini untuk memberikan rasa aman bagi para pebalap dan penyelenggara MotoGP Mandalika," kata Artanto dalam konferensi pers di Media Center Indonesia (MCI) MotoGP Mandalika 2022, Minggu (13/2/2022).
Seluruh drone ini diturunkan paksa dengan alat pengacak sinyal khusus drone (anti-drone jammers) dengan kemampuan deteksi hingga 2 kilometer milik Korps Brimob Polri yang diperbantukan ke Polda NTB sehingga sebanyak 5 drone berhasil dilumpuhkan pada Kamis (10/2), 7 drone sehari setelahnya (11/2), dan terakhir pada Sabtu (12/2) berhasil diturunkan secara paksa sebanyak 9 drone.
"Tim khusus ini ditempatkan di beberapa bukit di sekitar Sirkuit Mandalika," kata dia.
Keberadaan drone ini, menurut Artanto, mengganggu helikopter yang akan terbang. Kebijakan ini tak lepas dari kesepakatan antara Polda NTB dengan penyelenggara dan pihak terkait lainnya.
"Drone liar yang terbang tanpa izin dari penyelenggara MotoGP tidak diperbolehkan untuk terbang karena akan mengganggu jalannya kegiatan di atas lintasan. Kami sudah mengimbau warga untuk tidak menerbangkan drone tanpa izin," kata Artanto.
Polda NTB mengimbau dan membina pihak-pihak yang sempat melakukan tindakan berbahaya tersebut.
"Saat ini bentuknya baru berupa teguran. Ketika pergelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia, 18-20 Maret 2022, apabila masih mengulangi lagi, maka akan ditindak tegas," katanya.
Baca Juga: Tes Pramusim MotoGP Di Sirkuit Mandalika Diganggu Drone, Polisi Turun Tangan
Kehadiran drone ketika seri kedua MotoGp digelar di Sirkuit Mandalika akan membahayakan helikopter yang terbang untuk memantau jalannya perlombaan.
Polda NTB akan melakukan patroli drone di "race day" tersebut.
"Apabila ditemukan drone liar dan mendekati sirkuit, maka benda tersebut akan segera dilumpuhkan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Tegas Larang Warga Terbangkan Drone di Sirkuit Mandalika, Ini Ancamannya
-
Memang Beda! Viral Kerbau Merumput Dekat Sirkuit Mandalika, Publik Takjub: Bisa Menggembala Sambil Nonton MotoGP
-
Tes Pramusim MotoGP Di Sirkuit Mandalika Diganggu Drone, Polisi Turun Tangan
-
Masih Ditemukan Drone Berkeliaran di Sirkuit Mandalika, Polda NTB Keluarkan Ultimatum
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan