Suara.com - Konten berita ini mengandung unsur kekerasan. Sebaiknya tak dilanjutkan membaca jika emosi Anda sedang tidak stabil
Sabtu (5/2/2022) menjadi hari memilukan bagi sosok Mona Heydari. Ibu muda berumur 17 tahun di Iran itu tewas dengan cara yang amat sadis.
Yang memilukan lagi, ia tewas di tangan suaminya sendiri, Sajjad Heydari. Sebelum tewas, tubuh Mona diikat terlebih dahulu hingga kepalanya dipenggal.
Dengan mimik wajah bangga, aksi Sajjad yang terekam kamera video menenteng kepala istrinya keliling jalanan Kota Ahvaz di salah satu provinsi di Iran.
Video tersebut sempat viral di jagat media sosial Iran hingga memantik banyak kecaman.
Menyitat laman Metro.co.uk, Minggu (13/2/2022), Mona Heydari dibunuh dengan dalih honor killing atau pembunuhan demi martabat.
Honor killing merupakan praktik pembunuhan terhadap anggota keluarga yang dituduh telah melakukan tindakan memalukan. Lantas apa itu honor killing?
Honor killing bisa diartikan sebagai tindakan pembunuhan demi martabat atau kehormatan. Secara luas, dapat diartikan sebagai melakukan pembunuhan terhadap anggota keluarga yang dianggap melakukan perbuatan memalukan. Ternyata, honor killing sudah kerap terjadi di Iran.
Berdasarkan laporan surat kabar harian Sharq, yang merupakan surat kabar harian lokal di Iran, menyebutkan bahwa setiap tahun terjadi honor killing rata-rata sebanyak 375-450 kali pembunuhan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Mona Tewas Dipenggal Suami karena Selingkuh, Benar Atau Hoaks?
Dalam laporan itu, ahli kriminal menyatakan bahwa pembunuhan dengan dalih honor killing terjadi karena rasa kebencian para pria terhadap wanita. Budaya patriarki yang dilembagakan dalam hukum masyarakat juga meningkatkan fenomena ini.
Sebagai informasi tambahan, dilansir dari hindiscitech.com, pembunuhan demi kehormatan alias honor killing adalah salah satu jenis kejahatan budaya yang ada di dunia. Kejahatan budaya pada dasarnya adalah kejahatan yang berusaha terjadi dalam konteks budaya.
Dipaksa Nikah Hingga Alami KDRT Menahun
Jalan hidup Mona Heydari memang begitu tragis sekaligus memilukan. Di saat umur 12 tahun, ia dipaksa keluarganya menikah dengan sepupunya Jassad Heydari.
Padahal, dalam hukum Iran, batas perempuan boleh menikah adalah di umur 13 tahun. Sedangkan untuk laki-laki adalah 15 tahun. Namun belum terkonfirmasi secara pasti, kapan umur Jassad saat dirinya menikahi Mona Heydari.
Setelah menikah inilah petaka di hidup Mona Heydari mulai muncul. Ia kerap mendapat perlakukan kasar berujung kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Meski demikian, ibu muda itu tetap mencoba bertahan demi anaknya yang berumur 3 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Mona Tewas Dipenggal Suami karena Selingkuh, Benar Atau Hoaks?
-
Apa Itu Honor Killing? Dalih Kasus Pembunuhan Mona Heydari yang Tewas Dipenggal Suaminya Sendiri
-
Cerita Pilu Mona Heydari, Alami KDRT hingga Tewas Diarak Keliling Kota oleh Suami
-
Kehidupan Mona Heydari Sebelum Dipenggal Suaminya Sendiri
-
Masa Pernikahan Penuh KDRT, Mona Heydari Tewas Dipenggal Suami, Wapres Ikut Mengecam
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan