Suara.com - Partai Ummat akan memberikan bantuan hukum terhadap Rahmat Hidayat, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Kota Bengkulu. Partai besutan Amien Rais tersebut masih heran mengapa Rahmat ditangkap saat baru bergabung dengan partai.
"Partai Ummat akan memberi bantuan hukum, insya Allah nanti bersama LBH ormas-ormas lain dimana RH juga menjadi pengurus," kata Humas DPP Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya saat dihubungi, Senin (14/2/2022).
Mustofa mengatakan, pihaknya merasa heran mengapa Rahmat justru ditangkap saat baru bergabung dengan partai.
"RH ditangkap ketika ada di Partai Ummat. Berarti, ada kemungkinan perbuatan terornya, berada di kurun waktu 3 pekan selama beliau di Partai Ummat. Karena jika perbuatan terornya dilakukan sebelum di Partai Ummat, tentu beliau sudah ditangkap sebelum dilantik," ungkapnya.
Menurutnya, partai besutan Amien Rais tersebut mengaku masih merasa janggal dengan penangkapan terhadap kadernya itu. Partai Ummat ingin mengetahui terlebih dahulu alasan penangkapan Rahmat.
"Jadi kami mau tahu, apa sih perbuatan teror RH sehingga ditangkap ketika berada di Partai Ummat?" tuturnya.
Untuk diketahui, Rahmat Hidayat alias RH ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama dua rekannya yaitu CA di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, dan M di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Ketiganya diketahui tergabung dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu dan telah bersumpah bersumpah setia pada kelompok teroris JI sejak tahun 1999.
Tag
Berita Terkait
-
Kadernya Ditangkap Densus 88 Terkait Kasus Teroris di Bengkulu, Partai Ummat: Baru Gabung Partai Kok Sudah Ditangkap?
-
PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Terorisme Munarman Hari Ini, Agenda Pemeriksaan Saksi Ahli
-
Densus 88 Amankan Terduga Teroris saat Sembunyi di Kantor Polisi Kampar
-
Ditangkap Densus 88, MUI Non Aktifkan 2 Pengurus
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik