Suara.com - Partai Ummat akan memberikan bantuan hukum terhadap Rahmat Hidayat, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Kota Bengkulu. Partai besutan Amien Rais tersebut masih heran mengapa Rahmat ditangkap saat baru bergabung dengan partai.
"Partai Ummat akan memberi bantuan hukum, insya Allah nanti bersama LBH ormas-ormas lain dimana RH juga menjadi pengurus," kata Humas DPP Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya saat dihubungi, Senin (14/2/2022).
Mustofa mengatakan, pihaknya merasa heran mengapa Rahmat justru ditangkap saat baru bergabung dengan partai.
"RH ditangkap ketika ada di Partai Ummat. Berarti, ada kemungkinan perbuatan terornya, berada di kurun waktu 3 pekan selama beliau di Partai Ummat. Karena jika perbuatan terornya dilakukan sebelum di Partai Ummat, tentu beliau sudah ditangkap sebelum dilantik," ungkapnya.
Menurutnya, partai besutan Amien Rais tersebut mengaku masih merasa janggal dengan penangkapan terhadap kadernya itu. Partai Ummat ingin mengetahui terlebih dahulu alasan penangkapan Rahmat.
"Jadi kami mau tahu, apa sih perbuatan teror RH sehingga ditangkap ketika berada di Partai Ummat?" tuturnya.
Untuk diketahui, Rahmat Hidayat alias RH ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama dua rekannya yaitu CA di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, dan M di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Ketiganya diketahui tergabung dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu dan telah bersumpah bersumpah setia pada kelompok teroris JI sejak tahun 1999.
Tag
Berita Terkait
-
Kadernya Ditangkap Densus 88 Terkait Kasus Teroris di Bengkulu, Partai Ummat: Baru Gabung Partai Kok Sudah Ditangkap?
-
PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Terorisme Munarman Hari Ini, Agenda Pemeriksaan Saksi Ahli
-
Densus 88 Amankan Terduga Teroris saat Sembunyi di Kantor Polisi Kampar
-
Ditangkap Densus 88, MUI Non Aktifkan 2 Pengurus
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri