Suara.com - Propam Polda Sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong memeriksa 14 polisi serta mengamankan 13 pucuk senjata api untuk penyelidikan kasus tewasnya seorang warga Desa Tada yang tertembak saat demonstrasi menolak tambang emas di Desa Sinei, Sabtu (12/2).
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan Propam telah memeriksa mereka dan mengamankan 13 pucuk senpi genggam jenis HS.
"Untuk kepentingan penyelidikan, kami amankan belasan pucuk senpi, dan turut diperiksa baik perwira maupun bintara," kata Didik di Palu, Senin (14/2/2022).
Sebelumnya, polisi mengamankan 59 orang yang melakukan aksi menolak tambang emas PT Trio Kencana dan pemblokiran jalan. Mereka yang berstatus sebagai saksi tersebut sudah dipulangkan usai pemeriksaan pada hari Minggu (13/2) pagi.
"Polisi akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap aktor intelektual aksi unjuk rasa itu," ujar Didik.
Didik menjelaskan bahwa aksi yang terjadi pada hari Sabtu (12/2) tersebut tidak mengantongi surat tanda terima pemberitahuan atau STTP dari kepolisian.
"Mereka tidak pernah melaporkan terlebih dahulu aksi yang akan mereka lakukan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," tuturnya.
Tidak hanya itu, kegiatan aksi unjuk rasa dengan memblokir jalan juga tidak sesuai dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa warga negara yang menyampaikan pendapat dimuka umum berkewajiban dan bertanggungjawab untuk menghormati hak-hak orang lain, aturan-aturan moral yang diakui umum, menaati hukum dan ketentuan peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lalu menjaga, menghormati keamanan dan ketertiban umum serta menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan.
"Pemblokiran jalan Trans-Sulawesi selama kurang lebih 12 jam dan dibubarkan kepolisian," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyampaikan akan melakukan investigasi terhadap korban yang tertembak ketika polisi membubarkan unjuk rasa yang menolak kegiatan tambang emas oleh PT Trio Kencana di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong. (Antara)
Berita Terkait
-
Satu Orang Tewas Tertembak Saat Demo Tolak Tambang Emas di Sulteng, Legislator Nasir: Harus Ada Yang Bertanggung Jawab
-
Uji Balistik Kasus Penolak Tambang Emas Tewas Ditembak, Mabes Polri: Siapa Pelakunya Pasti akan Terungkap
-
Polda Sulawesi Tengah Investigasi Kasus Warga Meninggal Kena Peluru Tajam Saat Demo Tolak Tambang Emas
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya