Suara.com - Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali hingga 21 Februari 2022, sejumlah pembatasan aktivitas pun dilakukan.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3,2, dan 1 Covid-19 di Jawa dan Bali yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.
Dalam sepekan ke depan ada 66 daerah di Jawa-Bali yang masuk dalam kategori PPKM Level 3.
Sejumlah pembatasan dilakukan di daerah PPKM Level 3 ini, seperti pekerjaan non-esensial hanya boleh masuk kantor maksimal 50 persen, sisanya kerja dari rumah atau WFH.
Sektor esensial dapat beroperasi maksimal 50 persen khususnya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.
Sementara, pekerja di sektor kritikal bisa bekerja 100 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.
Tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 3 (tiga) dengan maksimal 50 persen dan mengikuti aturan dari Kementerian Agama.
Pembelajaran Tatap Muka di sekolah tetap menyesuaikan Level PPKM suatu daerah sesuai isi Surat Keputusan Bersama 4 Menteri.
Daerah PPKM Level 3 bisa melaksanakan PTM Terbatas 50 persen dengan syarat capaian vaksinasi guru dan tenaga pendidik di daerah itu sudah mencapai 40 persen, dan capaian vaksinasi lansianya sudah mencapai minimal 10 persen.
Baca Juga: Aturan Baru PPKM Level 3: WFO 50 Persen, Resepsi Pernikahan Cuma 25 Persen
Jika kedua syarat tersebut belum terpenuhi di daerah PPKM Level 3, maka sekolah ditutup karena pembelajaran harus dilakukan jarak jauh atau sekolah online 100 persen.
Resepsi pernikahan dapat dilakukan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Operasional supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dan maksimal 60 persen pengunjung, sementara pasar rakyat hingga pukul 20.00 WIB.
Mal boleh buka hingga pukul hingga pukul 21.00 WIB dan maksimal 60 persen pengunjung, anak di bawah 12 tahun boleh masuk mal jika sudah divaksin minimal dosis pertama.
Bioskop juga masih diizinkan buka, termasuk untuk anak di bawah 12 tahun dengan syarat wajib sudah divaksin minimal satu dosis.
Berita Terkait
-
Aturan Baru PPKM Level 3: WFO 50 Persen, Resepsi Pernikahan Cuma 25 Persen
-
PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang, 66 Daerah Masuk Level 3
-
Aksi Wali Kota Medan Bobby Nasution Naik Motor Malam Hari, Bergerak ke Marelan Temui Warga
-
Pemkot Balikpapan Pilih PPKM Mikro Dari Pada Penyekatan, Kepala Satpol PP Kota Minyak Zulkifli Sebut Ini Alasannya
-
April 2022, Luhut Cabut Aturan Wajib Karantina Bagi WNI dan WNA Dari Luar Negeri
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Tiap Akhir Pekan, Kebun Binatang Ragunan Bakal Beroperasi Hingga Malam
-
Presiden Empat Kali Reshuffle dalam Setahun, Pengamat: Kabinet Prabowo Kian Gemuk dan Tidak Efisien
-
Solaria di Mal Ciplaz Klender Terbakar, Kebakaran Diduga Berawal dari Mesin Chiller
-
Kalah dari Arab Saudi, DPR Tetap Optimis Timnas Indonesia Akan Lolos Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Wali Kota Semarang Tinjau Rusunawa Karangroto, Respon Langsung Keluhan Penghuni
-
Percepat Pembangunan Papua, Prabowo Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Komite Eksekutif
-
Akhmad Wiyagus jadi Wamendagri, Tito Karnavian Senang Punya 3 Wamen: Tugas Saya jadi Lebih Ringan
-
Sempat Bikin Panik, Polisi Pastikan Ledakan PT Nucleus Farma Bukan Bom: Kami Masih Selidiki
-
Transisi Energi: Mungkinkah Jadi Jalan Hijau Menuju Pertumbuhan Indonesia 8 Persen?
-
KPPPA Minta Orang Tua dan Siswa Tak Takut Santap MBG: Manfaatnya Jauh Lebih Besar!