Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, bahwa pinjaman online atau pinjol yang sudah berizin dan legal harus didukung untuk berkembang.
Selain itu pemerintah juga harus mendorong agar mereka menaati aturan dan etika dalam penagihan, menghimbau agar memberikan suku bunga yang rendah dan terjangkau, serta memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
Sementara terhadap pinjol ilegal, kata Mahfud, perlu upaya multidispliner untuk mengatasinya baik secara penal ataupun non-penal.
"Pemerintah juga akan mendorong terbentuknya UU terkait sektor jasa keuangan digital dan pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai upaya perlindungan terhadap warga negara. Perlindungan data ini penting untuk melindungi data korban yang sering di eksploitasi oleh pinjol illegal," ujar Mahfud dalam keterangannya.
Mantan Ketua MK itu menyebut pinjol ilegal merupakan rentenir yang telah bertransformasi di era digital. Sehingga membutuhkan kehati-hatian untuk memberantasnya.
"Pinjol ilegal itu sebenarnya rentenir yang bertransformasi di era digital. Perlu kehati-hatian untuk memberantasnya, karena disamping kerugian yang timbul, juga terdapat ekosistem yang dianggap saling menguntungkan dari praktik itu," paparnya.
Ia menjelaskan, pemerintah melalui sejumlah kementerian dan lembaga terus melakukan upaya bersama untuk memberantas dan menindak tegas praktik-praktik pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.
Pinjol ilegal ini memberlakukan bunga pinjaman yang lebih tinggi dari bank, pinjaman tanpa jaminan, dan persetujuan terhadap akses data pribadi sebagai prasyarat pinjaman.
Syarat-syarat tersebut yang kemudian sering disalahgunakan oleh penyedia layanan, khususnya pinjol yang tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK dan asosiasi.
Baca Juga: Wayang Disebut Haram, Mahfud MD: Beragama yang Enak Saja, Tapi Jangan Seenaknya
Menurut Mahfud, penutupan akses atau pemblokiran oleh Kominfo merupakan bagian tindakan administratif yang dapat dilakukan negara, agar ruang bagi pinjol ilegal semakin tertutup dan korban tidak semakin meluas.
Langkah ini kata dia harus didukung dengan membuka akses pengaduan masyarakat yang mudah untuk dijangkau.
"Partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan tindakan yang ilegal ini, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan penanganan pinjol yang harus dibangun oleh negara," ucap dia.
Mahfud melanjutkan, selain upaya administrasi, negara juga akan memberikan perlindungan dari segi hukum perdata dan hukum pidana.
Dari segi hukum perdata, negara kata dia akan menyediakan ruang bagi para pihak jika terdapat perselisihan atau sengketa.
"Dari segi hukum pidana, negara akan melakukan tindakan tegas terhadap perilaku yang merugikan warga negara. Penerapan pidana dalam penanganan pinjol ini harus menjadi upaya terakhir, namun penegakan hukum pidana terhadap pelaku besar diperlukan sebagai shock therapy agar menimbulkan efek jera," papar Mahfud.
Berita Terkait
-
Wayang Disebut Haram, Mahfud MD: Beragama yang Enak Saja, Tapi Jangan Seenaknya
-
Mahfud MD Bilang Beragama yang Enak Saja tapi Jangan Seenaknya, Sindir Khalid Basalamah?
-
Satgas Ungkap Penyebab Banyak Pinjol Ilegal Kembali Muncul Meski Telah Diblokir
-
Satgas Waspada Investasi: Ternyata Masyarakat Butuh Kehadiran Pinjol
-
Mahfud MD Cerita Ada Istri Pejabat Polisi Terjerat Pinjol Ilegal Hingga Ada Kawan Pinjam Rp 1,2 Juta Bunuh Diri
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!