Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menaikan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, BOP bagi siswa-siswi PAUD naik dua kali lipat dari Rp 600 ribu menjadi hingga Rp 1,2 juta per satu orang peserta didik.
"Sekarang rentang nilai satuan biaya antara Rp 600 ribu sampai Rp 1.2 juta. jadinya tidak ada yang turun, cuma ada yang naik, bahkan ada yang naik secara cukup dramatis," kata Nadiem dalam jumpa pers, Selasa (15/2/2022).
Nantinya, besaran BOP PAUD akan dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi dan indeks peserta didik tiap wilayah kabupaten/kota. Misalnya, daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) akan mendapat dana BOP PAUD yang lebih besar dari wilayah lainnya.
"Kita menggunakan matrik ini, karena matrik ini menunjukkan tingkat sosio-ekonomi masing-masing daerah, seberapa sulit mengakses di situ, seberapa sulit mengirim barang ke sana dan lain-lain," ucapnya.
Penyaluran dana juga akan dikirimkan oleh Kemendikbudristek langsung ke rekening sekolah, sehingga lebih cepat dan efisien.
"Jadi tidak perlu guru, orang tua dan sekolah nalangin dulu," tutup Nadiem.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sekolah penerima untuk mendapatkan bantuan program ini diantaranya, Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN); rekening bank atas nama satuan pendidikan; NPWP; memiliki izin sekolah; peserta didik yang terdata di Dapodik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu