Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menaikan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, BOP bagi siswa-siswi PAUD naik dua kali lipat dari Rp 600 ribu menjadi hingga Rp 1,2 juta per satu orang peserta didik.
"Sekarang rentang nilai satuan biaya antara Rp 600 ribu sampai Rp 1.2 juta. jadinya tidak ada yang turun, cuma ada yang naik, bahkan ada yang naik secara cukup dramatis," kata Nadiem dalam jumpa pers, Selasa (15/2/2022).
Nantinya, besaran BOP PAUD akan dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi dan indeks peserta didik tiap wilayah kabupaten/kota. Misalnya, daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) akan mendapat dana BOP PAUD yang lebih besar dari wilayah lainnya.
"Kita menggunakan matrik ini, karena matrik ini menunjukkan tingkat sosio-ekonomi masing-masing daerah, seberapa sulit mengakses di situ, seberapa sulit mengirim barang ke sana dan lain-lain," ucapnya.
Penyaluran dana juga akan dikirimkan oleh Kemendikbudristek langsung ke rekening sekolah, sehingga lebih cepat dan efisien.
"Jadi tidak perlu guru, orang tua dan sekolah nalangin dulu," tutup Nadiem.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sekolah penerima untuk mendapatkan bantuan program ini diantaranya, Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN); rekening bank atas nama satuan pendidikan; NPWP; memiliki izin sekolah; peserta didik yang terdata di Dapodik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!