Suara.com - Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa gelombang ketiga pandemi Covid-19 akibat varian Omicron sudah melewati puncak varian Delta pada pertengahan tahun lalu.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan meski penambahan kasus positif harian sudah melewati puncak Delta, angka kematian tetap rendah dibandingkan lonjakan Delta.
"Kasus puncak dari Covid-19 per 15 Februari berada pada angka 57.049 kasus, angka ini sudah melebihi dari puncak Delta (tahun lalu) 56 ribu. Jumlah kematian kemarin dilaporkan ada 134 kematian, jumlah ini jauh lebih rendah dibanding saat Delta angka kematian sekitar 2.500 orang," kata Nadia dalam jumpa pers, Rabu (16/2/2022).
Selain itu, persentase laju penularan atau positivity rate sudah mencapai 16,68 persen, jauh di atas standar aman organisasi kesehatan dunia atau WHO yakni 5 persen.
"Kalau kita bandingkan pada saat lonjakan Delta, angka positivity rate kita mencapai 50 persen," ucapnya.
Kemarin, kasus positif COVID-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 57.049 orang, sehingga total kasus mencapai 4.901.328 orang, angka ini merupakan rekor baru karena lebih tinggi daripada puncak Delta Juli 2021.
Dari jumlah itu, ada tambahan 134 orang meninggal sehingga total menjadi 145.455 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 26.747 orang yang sembuh sehingga total menjadi 4.349.848 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara kasus aktif atau orang yang masih dirawat naik 30.168 menjadi 406.025 orang, dengan jumlah suspek mencapai 35.594 orang.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Lonjakan Kasus Positif Covid-19 di Jakarta, Banten, dan Bali Masuk Level 4
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Lonjakan Kasus Positif Covid-19 di Jakarta, Banten, dan Bali Masuk Level 4
-
Kasus Covid-19 Omicron Terus Melonjak di Indonesia, KSP: Situasi Masih Terkendali Dibanding saat Kami Hadapi Delta
-
Rumah Sakit Covid-19 Di Jakarta Sudah Terisi 54,9 Persen, Kemenkes Klaim Masih Terkendali
-
Kasus Covid-19 di Eropa Timur Meningkat Dua Kali Lipat, WHO Minta Jangan Longgarkan Aturan Dulu
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
Terkini
-
DPR, Pemkot, dan DPRD Surabaya Satu Suara! Perjuangkan Hak Warga Atas Tanah Eigendom ke Jakarta
-
Pramono: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Berhak Terima KJP Plus
-
KPK Bentuk Kedeputian Intelijen, Jadi Mata dan Telinga Baru Tangkap Koruptor
-
Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Bisnis Thrifting, Adian: Rakyat Butuh Makan, Jangan Ditindak Dulu
-
Peneliti IPB Ungkap Kondisi Perairan Pulau Obi
-
Ngaku Dikeroyok Duluan, Penusuk 2 Pemuda di Condet: Saya Menyesal, Cuma Melawan Bela Diri
-
Kepala BGN: Minyak Jelantah Bekas MBG Diekspor Jadi Avtur Singapore Airlines, Harganya Dobel
-
Tegas Tolak Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo Cs Lebih Pilih Dipenjara?
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau
-
Dukung Langkah Prabowo Setop Tradisi Kerahkan Siswa saat Penyambutan, KPAI Ungkap Potensi Bahayanya