Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengaku tak habis pikir mengapa pemerintah menarapkan aturan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, yang mengatur pencairan dan JHT hanya bisa dicairkan saat usia pekerja mencapai 56 tahun saat sekarang.
Menurutnya, wajar jika kekinian publik melalui media sosial ramai curiga jika pemerintah sengaja menahan uang pekerja.
"Mengapa aturan baru mengenai pencairan klaim JHT mesti dilakukan sekarang? Apakah tidak ada waktu yang lebih tepat? menjadi wajar jika di media sosial timbul narasi bahwa pemerintah menahan uang pekerja," kata Mardani kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Untuk itu, Mardani mengatakan, Permenaker tersebut hatus dicabut. Setidaknya, kata dia, sampai perekonomian Tanah Air pulih.
"Saat ini situasi perekonomian diliputi ketidakpastian karena pandemi covid-19. Kekhawatiran terkena PHK sampai tidak mempunyai tabungan nyata dialami pekerja. Keadaan tersebut ditambah dengan kenaikan upah tahun ini yang tidak sesuai dengan harapan pekerja, sedangkan inflasi tinggi menggerus daya beli," ungkapnya.
Belum lagi, kata Mardani, masyarakat sedang disulitkan juga dengan langkanya minyak goreng di pasar tradisional dan ritel. Kelangkaan tersebut juga membuat harganya melambung tinggi. Selain itu menurutnya juga harga kedelai impor sedang naik, hal tersebut akan berdampak pada produksi tempe dan tahu.
"Dari sini kami melihat, pemerintah seharusnya hadir untuk rakyat bukan untuk meresahkan," tuturnya.
"Dan kembali, pemerintah terlihat abai atas rasa kebatinan sebagian besar bangsa ini. Pemindahan Ibukota dipercepat namun JHT justru diperlambat. Dua kebijakan dengan keputusan yang kontras atas rasa berkeadilan," sambungnya.
Berita Terkait
-
Menaker Ida Fauziyah Janji Temui Massa Buruh, Presiden FSPMI: Bukan Berunding, Kami Minta Permenaker soal JHT Dicabut!
-
Duga Ada Kesalahan Dalam Pengelolaan JHT, Buruh Desak DPR Bentuk Pansus Dan Minta KPK Turun Tangan
-
Geruduk Kemenaker Demo soal JHT, Buruh: Menaker Ida Fauziah Sudah Melawan Presiden!
-
Politikus PKS, Mardani Ali Sera Setuju Jokowi Disamakan dengan Rezim Soeharto, Kasus Wadas Jadi Bukti
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
Terkini
-
Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo Buka Suara soal Pelantikan
-
Murka Lisa Mariana, Ngamuk di Polda Tantang Ridwan Kamil Tes DNA di Singapura: Kenapa Takut?
-
Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pemeriksaan Jauh dari Selesai
-
Tantang RK Tes DNA Ulang di Singapura, Lisa Mariana: Gentleman Dong, Katanya 1.000 Persen Yakin!
-
Tirai Istana Tersibak! Jokowi hanya Titip 1 Nama Menteri ke Prabowo
-
Teka-teki Calon Menko Polkam: Tiga Nama Kunci di Tangan Prabowo, Siapa Pengganti Budi Gunawan?
-
Gaya Koboi Dinilai Bisa Ganggu Pasar, Menkeu Baru Purbaya Diminta Tiru Sri Mulyani: Banyakin Kerja!
-
TNI Masih Cari Celah Perkarakan Ferry Irwandi Meski Terganjal Putusan MK
-
Geger Ucapan 'Mental Kolonial', Bikin Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Resign dari DPR
-
Menkeu Purbaya Yudhi Bahas Soal Dana Ngendap di BI, Ketua Komisi XI DPR RI Langsung Tutup Rapat