Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengaku tak habis pikir mengapa pemerintah menarapkan aturan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, yang mengatur pencairan dan JHT hanya bisa dicairkan saat usia pekerja mencapai 56 tahun saat sekarang.
Menurutnya, wajar jika kekinian publik melalui media sosial ramai curiga jika pemerintah sengaja menahan uang pekerja.
"Mengapa aturan baru mengenai pencairan klaim JHT mesti dilakukan sekarang? Apakah tidak ada waktu yang lebih tepat? menjadi wajar jika di media sosial timbul narasi bahwa pemerintah menahan uang pekerja," kata Mardani kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Untuk itu, Mardani mengatakan, Permenaker tersebut hatus dicabut. Setidaknya, kata dia, sampai perekonomian Tanah Air pulih.
"Saat ini situasi perekonomian diliputi ketidakpastian karena pandemi covid-19. Kekhawatiran terkena PHK sampai tidak mempunyai tabungan nyata dialami pekerja. Keadaan tersebut ditambah dengan kenaikan upah tahun ini yang tidak sesuai dengan harapan pekerja, sedangkan inflasi tinggi menggerus daya beli," ungkapnya.
Belum lagi, kata Mardani, masyarakat sedang disulitkan juga dengan langkanya minyak goreng di pasar tradisional dan ritel. Kelangkaan tersebut juga membuat harganya melambung tinggi. Selain itu menurutnya juga harga kedelai impor sedang naik, hal tersebut akan berdampak pada produksi tempe dan tahu.
"Dari sini kami melihat, pemerintah seharusnya hadir untuk rakyat bukan untuk meresahkan," tuturnya.
"Dan kembali, pemerintah terlihat abai atas rasa kebatinan sebagian besar bangsa ini. Pemindahan Ibukota dipercepat namun JHT justru diperlambat. Dua kebijakan dengan keputusan yang kontras atas rasa berkeadilan," sambungnya.
Berita Terkait
-
Menaker Ida Fauziyah Janji Temui Massa Buruh, Presiden FSPMI: Bukan Berunding, Kami Minta Permenaker soal JHT Dicabut!
-
Duga Ada Kesalahan Dalam Pengelolaan JHT, Buruh Desak DPR Bentuk Pansus Dan Minta KPK Turun Tangan
-
Geruduk Kemenaker Demo soal JHT, Buruh: Menaker Ida Fauziah Sudah Melawan Presiden!
-
Politikus PKS, Mardani Ali Sera Setuju Jokowi Disamakan dengan Rezim Soeharto, Kasus Wadas Jadi Bukti
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!