Suara.com - Seorang pendakwah Indonesia yang selama ini sering membuat pernyataan kontroversial menyadari kesalahannya setelah masuk penjara dan banyak ditolong tahanan beragama Kristen.
Yahya Waloni bebas dari penjara sejak 31 Januari 2022. Dia dihukum selama lima bulan dalam kasus penyebaran ujaran kebencian bermuatan SARA.
Yahya Waloni mengakui kehidupan di dalam penjara telah memberikan pencerahan batin. Kini, dia menyadari kesalahannya.
“(Penjara adalah) miniatur yang sangat baik, untuk kita mengubah tata kehidupan, kelola perilaku kitalah,” kata Yahya Waloni.
Dia berpesan kepada pendakwah-pendakwah di Indonesia lainnya agar tidak mengulangi kesalahan yang pernah dia lakukan.
Belajar dari kesalahan, kata Yahya Waloni, para pendakwah sebaiknya tahu etika publik dalam berdakwah.
“Sehebat apapun, setinggi apapun, kemampuan seorang pendakwah itu dalam menyampaikan risalah dakwah, ketika dia menyampaikan itu, lalu kemudian sudah melompati batasan-batasan etika publik dalam kehidupan bermasyarakat, berarti orang ini sudah tidak lagi bisa dipercaya sebagai pendakwah,” katanya.
Banyak ditolong umat agama lain
Ketika menjadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier, Yahya Waloni mengaku tersentuh oleh berbagai bantuan dari sesama tahanan.
Baca Juga: Minta Maaf, Divonis Bersalah Lalu Dihukum Lima Bulan, Yahya Waloni Bebas
Tahanan yang banyak menolong, justru umat Kristen, kata Yahya Waloni.
“Saya keliru besar sekali, saya tidak boleh begitu sebenarnya. Saya merenung di dalam penjara,” kata Yahya Waloni.
“Biar bagaimana pun begini, segala sesuatu yang dilakukan oleh ritual agama lain itu adalah hal yang suci, hal yang sangat-sangat sakral, tidak boleh saya jadikan itu sebagai gurauan, candaan, humor, tidak boleh itu.”
Yahya Waloni menyebut sejumlah pertolongan yang diberikan tahanan lain di dalam penjara.
“Bagaimana saya tidak sadar, di dalam penjara yang datang ke saya bawa makanan (itu) orang Kristen,” ujar Yahya Waloni.
“Orang kristen itu yang bikin cuci baju saya (mencuci baju saya), cuci baju saya! Orang Flores, orang timur. Tidak ribut, ngobrol kita tentang persidangan.” [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Film Anies Mulai Tayang, Ceramah Lawas Yahya Waloni Disorot, Sebut Anies Lebih Cocok Pimpin AS
-
Ucapan Ustaz Yahya Waloni Tentang Kematian Setahun yang Lalu Jadi Kenyataan
-
Ustaz Yahya Waloni Dibenci Sang Ayah Usai Pindah Agama ke Islam, Alasan Jadi Mualaf Tuai Kontroversi
-
Duka Mendalam: Ustaz Yahya Waloni Wafat saat Jadi Khatib di Makassar
-
Pernah Ajak Ribuan Orang Mualaf, Ustaz Yahya Waloni Sampai Dikeroyok dan Mobilnya Dibakar
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong