Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dituntut untuk mencopot Ida Fauziyah dari jabatannya sebagai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Tuntutan disampaikan kalangan buruh setelah menteri asal PKB itu meneken Peraturan Kementerian Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Menanggapi soal itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menilai wajar. Ia beranggapan tuntutan pencopotan memang bisa saja muncul di setiap ada perdebatan.
"Ya biasalah kalau ada perbedaan pandangan kan selalu ada muncul itu," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022).
Namun begitu, terkait adanya tuntutan pencopotan, Cak Imin menyerahkan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo selaku pemegang hak prerogatif menyoal susunan kabinet menteri.
"Terserah Pak Jokowi saja," ujarnya singkat.
Kantor Kemenaker Digeruduk Buruh
Sebelumnya, ratusan pendemo dari berbagai serikat buruh menggeruduk Kantor Kementerian Ketenagakerjaan yang berada di Jalan Subroto, Jakarta Selatan, Rabu siang.
Dalam aksinya, mereka menyebut Menaker Ida Fauziyah telah melangkahi kewenangan Presiden Joko Widodo terkait terbitnya Permanker Nomor 2 Tahun 2022 soal JHT,
"Menteri tenaga kerja telah melawan Presiden. Menteri tenaga kerja telah melawan Presiden," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal di Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu.
Terkait Permenaker soal JHT yang diteken Ida Fauziyah, Said Iqbal mempertanyakan soal tindakan Ida karena ada Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2015 yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo.
"Faktanya secara hukum Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 bertentangan PP Nomor 60 Tahun 2015 yang ditandatangani Presiden Jokowi dan masih berlaku," jelas Iqbal.
Dia pun memastikan, Permenaker tersebut dibuat tanpa sepengetahuan Presiden Joko Widodo.
"Bisa dipastikan Menteri Tenaga Kerja ketika menandatanganin Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tidak berkonsultasi dengan Presiden," tegas Iqbal.
Karena hal tersebut mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk memecat Ida Fauziyah dari jabatannya sebagai Menteri Ketenagakerjaan Kerjaan. Tak hanya itu mereka juga meminta agar Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 agar dicabut.
"Cabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pencairan Manfaat JHT. Kedua copot Menteri Tenaga Kerja," kata Iqbal.
Berita Terkait
-
Pertanyakan Aturan Pencairan JHT, Mardani PKS Sebut Wajar Muncul Kecurigaan Pemerintah Tahan Uang Pekerja
-
Gus AMI Usulkan NU-Muhammadiyah Raih Nobel Perdamaian 2022-2023
-
Menaker Ida Fauziyah Janji Temui Massa Buruh, Presiden FSPMI: Bukan Berunding, Kami Minta Permenaker soal JHT Dicabut!
-
Geruduk Kemenaker Demo soal JHT, Buruh: Menaker Ida Fauziah Sudah Melawan Presiden!
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah