Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menegaskan tidak ada pertemuan antara partai koalisi untuk menyepakati calon yang akan menjadi anggota terpilih KPU-Bawaslu periode 2022-2027.
Penegasan tersebut disampaikan Muhaimin untuk membantah pesan berantai yang menyebut parpol koalisi sudah menyepakati sejumlah nama calon terpilih KPU-Bawaslu. Diketahui, PKB merupakan salah satu partai yang tergabung di dalam koalisi partai di pemerintahan.
Adapun dalam pesan berantai disebutkan, kesepakatan itu dihasilkan usai partai koalisi melangsungkan rapat di bilangan Hang Tuah. Namun, Wakil Ketua DPR ini menagatakan tidak ada pertemuan sebagaimana tertulis di pesan berantai.
"Enggak, enggak," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022).
Muhaimin memastikan, saat ini proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap para calon masih berlangsung di Komisi II DPR. Sehingga belum ada keputusan apapun.
"Itu masih digodok di Komisi II," kata Muhaimin.
Diketahui, pesan berantai berisikan daftar nama anggota KPU-Bawaslu terpilih kembali menyeruak. Kali ini pesan tersebut ditujukan kepada sejumlah awak media, wabil khusus para juru tulis yang kesehariannya bertugas meliput kegiatan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Ada sejumlah awak media yang melaporkan menerima pesan serupa dari nomor yang sama yang tidak dikenal.
Salah seorang jurnalis Suara.com juga menerima pesan yang dikirimkam melalui chat WhatsApp dari nomor +62 878-0878-2585. Dalam keterangan, nomor WhatsApp itu hanya menggunakan istilah ~ADK sebagai nama kontak WhatsApp.
Saat ditelisik lebih jauh oleh awak media melalui aplikasi pencari nama kontak, didapatkan satu nama, yakni Arfian. Namun begitu belum diketahui pasti siapa pihak pengirim di balik pesan tersebut.
Sebagaimana diketahui, pesan berantai serupa sebelumnya juga beredar. Hanya saja terdapat sejumlah perbedaan dengan pesan yang dikirim pada Selasa (15/2/2022) tengah malam sekira pukul 23.58 WIB.
Perbedaan itu tampak dari daftar nama-nama yang disebut bakal menjadi anggota KPU-Bawaslu terpilih sebagaimana hasil kesepakatan partai koalisi.
Adapun pesan tersebut sebagai berikut:
Final KPU-Bawaslu hasil rapat partai koalisi di Hang Tuah, Selasa malam (15/02).
KPU:
Berita Terkait
-
Soal Pesan Berantai Nama Anggota KPU-Bawaslu Terpilih, Komisi II: Spekulasinya Sama Seperti Jokowi Mau Reshuffle Kabinet
-
Pesan Berantai Sasar Nomor HP Jurnalis di DPR, Sebar Hoaks Anggota KPU-Bawaslu Terpilih Hasil Kesepakatan Partai Koalisi
-
Masih Jabat Anggota Bawaslu, Afifuddin Jelaskan Alasannya Daftar Jadi Calon Anggota KPU Saat Fit and Proper Test
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA