Suara.com - Fakta kasus Herry Wirawan terdakwa pelaku pemerkosa terhadap 13 santri memasuki babak baru. Berdasarkan keputusan sidang terbaru pada 15 Februari 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bandung menjatuhi palaku hukuman seumur hidup.
Aksi bejatnya terungkap setelah adanya laporan salah satu wali santri yang mendapati anaknya tengah hamil. Awalnya korban tidak mau menceritakan perlakuan keji yang dialaminya, namun setelah didesak akhirnya ia mengkapkan semuanya. Satu persatu korban lain mulai berani bicara.
Dari ke 13 korban pemerkosaan, 9 diantaranya hamil dan saat ini sudah melahirkan. Rata-rata korban adalah santri penerima beasiswa dari kalangan keluarga miskin. Bahkan salah satu diantara korban merupakan sepupu istri Herry Wirawan. Ia dinyatakan bersalah karena melanggar UU Perlindungan Anak dan KUHP.
Herry Wirawan dikenal sebagai seorang ustaz sekaligus pemimpin Yayasan Manarul Huda. Yayasan itu merupakan Yayasan Yatim Piatu Manarul Huda yang berada di kawasan Antapani, Kota Bandung. Sedangkan pondok Pesantren miliknya diberi nama Madani Boarding School berada di kawasan Cibiru, Kota Bandung. Berikut ini Fakta Kasus Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung.
7 Fakta Kasus Herry Wirawan
1. Aksi Dilakukan Sejak 2016-2021
Aksi bejat Herry Wirawan sudah dilakukan sejak 5 tahun lalu yakni pada tahun 2016 dan baru terungkap pada 2021. Rata-rata korban dan istrinya tidak berani melaporkan karena telah dicuci otak oleh pelaku.
2. Eksploitasi Anak
Dari kesembilan bayi yang dilahirkan, herry memanfaatkannya untuk mendapatkan sumbangan dari masyarakat. Bayi-bayi tersebut dilabeli sebagai bayi yatim piatu. Sehingga mudah mendapatkan santunan dari para donatur.
3. Bayi ke 9 Lahir Sehari Sebelum Pelaku Ditangkap
Fakta kasus Herry Wirawan selanjutnya yaitu pelaku sempat menemani seorang santri yang akan melahirkan anaknya. Persalinan itu terjadi sehari sebelum ia alhirnya ditangkap polisi. Hal ini diungkap oleh dokter dan bidan yang membantu proses persalinan saat dihadirkan dalam persidangan.
4. Salah Satu Korban Merupakan Sepupu Istri
Herry tak hanya melecehkan para santrinya, namun salah satu korban adalah sepupu istrinya. Hal ini terungkap saat sidang ke 11 pada 11 Januari 2022 lalu. Bahkan ia melakukan aksi bejat itu disaat istrinya tengah hamil besar.
5. Penyelewengan Dana
Harry menggelapkan Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya diberikan kepada para santri yang menjadi korban pemerkosaan. Tak hanya itu, pesantren miliknya juga menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah. Diduga uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan menyewa apartemen dan hotel untuk melancarkan aksinya.
Berita Terkait
-
Herry Pemerkosa 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Menkumham: Apa pun Putusan Pengadilan Harus Dihargai
-
Kurang Puas Herry Wirawan Dihukum Seumur Hidup, Plt Wali Kota Bandung: Harusnya Hukuman Mati atau Kebiri
-
Oknum Guru Ngaji di Sukabumi Ngaku 20 Kali Cabuli Santriwati, Polisi: Terancam Hukuman Sumur Hidup
-
Soal Vonis Herry Wirawan, Ridwan Kamil Berharap Agar Tuntutan Hukuman Mati Dikabulkan
-
Tanggapi Vonis Herry Wirawan, Dedi Mulyadi: Mencerminkan Keadilan Meskipun Tak Sesuai Harapan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan